JENDELANUSANTARA.COM, Banten — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Banten, Haryanto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pengumpulan dan verifikasi data korban pelanggaran HAM berat di wilayah Banten.
Hal tersebut disampaikan Haryanto, Selasa (14/4/2026), di kedai tepi sawah Cipocok Jaya, Kota Serang. Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan saat ini bertujuan untuk menghimpun para korban sekaligus mengumpulkan data yang dibutuhkan sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan.
“Kami dari Kantor Wilayah HAM Provinsi Banten mengumpulkan bapak dan ibu sekalian yang merupakan korban pelanggaran HAM berat. Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini yang dapat mempertemukan para korban,” ujarnya.
Menurut Haryanto, pemerintah melalui kementerian terkait berupaya melakukan verifikasi serta pendataan secara menyeluruh. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyelesaian kasus secara yudisial, sekaligus mendukung pemulihan hak-hak masyarakat terdampak.
Saat ini, proses yang dilakukan masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan data. Ia berharap, dari kegiatan dapat terbentuk basis data (database) yang akurat dan komprehensif.
“Untuk sementara ini kami masih pada tahap pengumpulan data, khususnya di wilayah Banten. Mudah-mudahan dengan proses ini, kita bisa memiliki database yang kuat,” katanya.
Haryanto juga menambahkan bahwa kementerian yang menangani bidang HAM saat ini masih tergolong baru, sehingga berbagai upaya, termasuk pendataan dan verifikasi, terus dilakukan secara bertahap.
Ia berharap, ke depan proses dapat berjalan lebih optimal dan memberikan solusi konkret bagi para korban pelanggaran HAM di Provinsi Banten.
(Yuyi Rohmatunisa)














