Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus Papua Instrumen Percepatan Pembangunan Daerah

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memaparkan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Rapat tersebut membahas Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa dana Otsus merupakan instrumen penting dalam mempercepat pembangunan Papua. Selama ini, berbagai program yang dibiayai dana Otsus telah berjalan, seperti pemberian beasiswa, peningkatan fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan. Meski demikian, capaian tersebut belum sepenuhnya terdokumentasi dan terintegrasi dengan baik dalam satu sistem yang utuh.

“Memberikan beasiswa luar negeri, dalam negeri. Ini salah satu bagian dari program amanat Undang-Undang Otonomi Khusus. Kemudian pembiayaan perbaikan sekolah, pembiayaan guru. Kemudian kesehatan, banyak Puskesmas juga yang dibiayai dari dana otonomi khusus. Cuma hari ini persoalannya mungkin kita belum menyiapkan data,” katanya.

Ia melanjutkan, pemerintah melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas telah mengembangkan sistem interoperabilitas data untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran. Sistem tersebut mengintegrasikan berbagai platform, sehingga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Otsus.

“Sebuah negara yang baik pasti berangkat dari data. Saat ini Bapak Presiden juga telah menginstruksikan dan mungkin di DPR juga sudah ada Panja untuk Indonesia Satu Data. Kami sedang berusaha, dan semua kementerian sedang membangun koordinasi kerja,” ujarnya.

Melalui integrasi sistem ini, diharapkan pengelolaan dana Otsus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terukur. Ribka juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki tata kelola dana Otsus.

Menurutnya, semangat Otsus merupakan bagian dari semangat reformasi yang lahir dari kesadaran kritis masyarakat Papua terhadap ketertinggalan pembangunan. Otonomi khusus hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan tersebut.

“Isi daripada Undang-Undang Otonomi Khusus ini kemudian diimplementasi, salah satu adalah afirmasi Orang Asli Papua, kemudian peningkatan IPM, dan sejumlah kewenangan besar lain yang sudah diberikan,” terangnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Eliminasi TBC Ditargetkan Tuntas, Lampung Perkuat Aksi dan Kolaborasi Daerah
Pemkot Bandar Lampung Dinilai Siap Percepat Penanggulangan TBC
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Soliditas Pemda Jatim, Dorong Pembangunan Merata
Pemkot Palembang Siap Operasikan PSEL, Wamendagri Bima Arya Sebut Langkah Strategis
Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag Dorong Bimbingan Pascanikah di KUA
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Sinergi BNPP dan BPS untuk Penyaluran RTLH Tepat Sasaran
Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi Pascabencana Sumatera Terus Disalurkan Secara Luas
Raker Komisi II DPR RI Soroti Optimalisasi Dana Otsus Papua, Aceh, dan Danais DIY

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 08:24 WIB

Pemkot Bandar Lampung Dinilai Siap Percepat Penanggulangan TBC

Rabu, 15 April 2026 - 08:15 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Soliditas Pemda Jatim, Dorong Pembangunan Merata

Rabu, 15 April 2026 - 08:08 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus Papua Instrumen Percepatan Pembangunan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 08:01 WIB

Pemkot Palembang Siap Operasikan PSEL, Wamendagri Bima Arya Sebut Langkah Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 18:37 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag Dorong Bimbingan Pascanikah di KUA

Berita Terbaru

Yogyakarta

Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG

Rabu, 15 Apr 2026 - 11:18 WIB