JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan halal bihalal bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan momentum strategis untuk membersihkan beban moral dan memperkuat kinerja aparatur sipil negara. Hal itu disampaikan dalam acara halal bihalal pegawai Kementerian Agama di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Menurut Menag, tradisi halal bihalal merupakan kearifan khas Indonesia yang mengandung makna spiritual sekaligus sosial. Setelah menjalani ibadah Ramadan, umat Islam diyakini memperoleh ampunan dari Tuhan. Namun, relasi antarmanusia tetap memerlukan penyelesaian melalui saling memaafkan.
“Momentum ini menjadi ruang untuk menuntaskan hubungan dengan sesama, sehingga tidak ada lagi beban rasa bersalah yang dapat menghambat kinerja,” ujar Nasaruddin.
Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii, Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin, jajaran pejabat eselon I dan II, serta aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama. Sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kementerian Agama juga hadir, antara lain Lukman Hakim Saifuddin, Zainut Tauhid Sa’adi, Rahmat Dasuki, Bahrul Hayat, dan Nur Kholis Setiawan.
Menag menekankan, beban psikologis seperti rasa bersalah dapat berdampak langsung terhadap produktivitas kerja. Karena itu, halal bihalal diharapkan menjadi titik awal bagi ASN untuk kembali bekerja dengan hati yang ringan dan penuh tanggung jawab.
“Jika masih ada beban, kinerja tidak akan optimal. Dengan hati yang bersih, amanah dapat dijalankan secara maksimal,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya menghargai kontribusi para pendahulu yang telah membangun fondasi kelembagaan Kementerian Agama. Menurut dia, capaian saat ini merupakan hasil kesinambungan dari kerja keras generasi sebelumnya.
“Kita melanjutkan apa yang telah dirintis. Fondasi yang ada hari ini adalah buah dari dedikasi para pendahulu,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Menag menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran dan masyarakat atas kekurangan dalam pelayanan. Ia menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui halal bihalal ini, Kementerian Agama berharap soliditas internal semakin menguat, profesionalitas meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dijalankan secara lebih optimal. (ihd)














