Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri, Implementasi PP Tunas Dimulai

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar. (Humas Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar. (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku sejak 28 Maret 2026. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan siap memperkuat literasi digital bagi lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa lembaganya memiliki posisi strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga beretika dan berkarakter.

“Pemberlakuan PP Tunas menjadi momentum untuk meningkatkan literasi digital di kalangan siswa dan santri agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib di Jakarta, Jumat (28/3/2026).

Penguatan literasi digital, menurut dia, dilakukan dengan mengintegrasikan materi dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan keagamaan. Materi tersebut meliputi etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai agama dalam penggunaan teknologi.

Selain itu, Kemenag mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, serta para dai dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Kolaborasi lintas pihak juga terus diperluas untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

“Literasi digital menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Siswa dan santri diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” kata Thobib.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, implementasi PP Tunas harus dibarengi penguatan literasi digital berbasis keluarga dan pendidikan keagamaan. Menurut dia, peran orang tua dan lingkungan terdekat sangat menentukan dalam membentuk perilaku anak di ruang digital.

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital perlu diperkuat tidak hanya pada anak, tetapi juga orang tua,” ujar Nasaruddin.

Ia menekankan, keberadaan lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri merupakan potensi besar untuk membangun budaya digital yang beretika dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan. Kemenag pun akan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, dan penyuluh agama dalam membangun kesadaran kolektif tersebut.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap implementasi PP Tunas berjalan efektif sekaligus memperkuat sinergi keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi anak menghadapi tantangan era digital. (ihd)

Berita Terkait

Pemerintah Matangkan Penataan PPPK, Mendagri: Guru Jadi Perhatian
Apresiasi Pemda Berprestasi, Mendagri Tito Tekankan Penghargaan Harus Berdampak bagi Masyarakat
Wamendagri Bima Arya: PSEL Bogor Raya Harus Jadi Percontohan Nasional
Awasi APBD Berbasis Data, Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan
Cegah Korupsi, Wamendagri Wiyagus Minta APIP Diperkuat di Daerah
HUT ke-16 BNPP, Mendagri Ungkap Capaian dan Strategi Penguatan Perbatasan
Lindungi Produktivitas Masyarakat, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Percepat Penanggulangan TB
Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:59 WIB

Pemerintah Matangkan Penataan PPPK, Mendagri: Guru Jadi Perhatian

Jumat, 18 September 2026 - 07:48 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi, Mendagri Tito Tekankan Penghargaan Harus Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WIB

Wamendagri Bima Arya: PSEL Bogor Raya Harus Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 16:38 WIB

Awasi APBD Berbasis Data, Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WIB

Cegah Korupsi, Wamendagri Wiyagus Minta APIP Diperkuat di Daerah

Berita Terbaru