JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – DPRD Kota Bekasi melalui Komisi II menggelar rapat kerja untuk membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Senin (16/3/2026). Rapat berlangsung di ruang Komisi II dan menjadi forum penting untuk menguji arah kebijakan pembangunan kota ke depan.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II Evi Mafriningsianti bersama Ketua Komisi II Latu Har Hary dan Wakil Ketua Yenny Kristianti. Sejumlah anggota dewan turut hadir dan menyampaikan pandangan kritis terhadap rencana program yang diajukan perangkat daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Bekasi, antara lain Dinas Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Dinas Perhubungan. Para kepala dinas memaparkan rencana kerja dan prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada 2027.
Diskusi berlangsung dinamis dengan sorotan utama pada efektivitas penggunaan anggaran dan ketepatan sasaran program. Anggota dewan menekankan pentingnya memastikan setiap rencana kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik.
Sebagai bagian dari prinsip transparansi, pihak eksekutif menyerahkan dokumen paparan beserta data pendukung secara lengkap, baik dalam bentuk fisik maupun digital, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat sinergi pembangunan. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Bekasi yang lebih tertata, nyaman, dan sejahtera bagi warganya. (ihd)














