DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Senin (16/3/2026). (Humas DPRD)

Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Senin (16/3/2026). (Humas DPRD)

JENDELANUSANTARA.COM, BekasiDPRD Kota Bekasi melalui Komisi II menggelar rapat kerja untuk membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Senin (16/3/2026). Rapat berlangsung di ruang Komisi II dan menjadi forum penting untuk menguji arah kebijakan pembangunan kota ke depan.

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II Evi Mafriningsianti bersama Ketua Komisi II Latu Har Hary dan Wakil Ketua Yenny Kristianti. Sejumlah anggota dewan turut hadir dan menyampaikan pandangan kritis terhadap rencana program yang diajukan perangkat daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Bekasi, antara lain Dinas Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Dinas Perhubungan. Para kepala dinas memaparkan rencana kerja dan prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada 2027.

Diskusi berlangsung dinamis dengan sorotan utama pada efektivitas penggunaan anggaran dan ketepatan sasaran program. Anggota dewan menekankan pentingnya memastikan setiap rencana kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik.

Sebagai bagian dari prinsip transparansi, pihak eksekutif menyerahkan dokumen paparan beserta data pendukung secara lengkap, baik dalam bentuk fisik maupun digital, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat sinergi pembangunan. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Bekasi yang lebih tertata, nyaman, dan sejahtera bagi warganya. (ihd)

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Media Sosial Anak
DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Total TPST Bantargebang Usai Tragedi Longsor Sampah
DPRD Kota Bekasi Dorong RID Turun hingga Kelurahan Atasi Banjir Lokal
Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan, AMPHIBI Rangkul Pelaku Usaha Dalam Pendistribusian TJSL
Tri Adhianto: Bekasi Dibangun Tidak Hanya dengan Pajak, Tetapi Juga Doa Para Ulama
Program Mudik Gratis Bekasi 2026 Meningkat, Tri Adhianto Lepas 27 Bus di Stadion Patriot
Dishub Bekasi Tingkatkan Layanan Mudik Gratis, Armada Bus Bertambah Jadi 27 Unit

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 16 Maret 2026 - 13:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Media Sosial Anak

Senin, 16 Maret 2026 - 10:57 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Total TPST Bantargebang Usai Tragedi Longsor Sampah

Senin, 16 Maret 2026 - 10:31 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong RID Turun hingga Kelurahan Atasi Banjir Lokal

Senin, 16 Maret 2026 - 08:35 WIB

Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan, AMPHIBI Rangkul Pelaku Usaha Dalam Pendistribusian TJSL

Berita Terbaru