Teknologi Digital dan AI di Pendidikan Kini Punya Pedoman Resmi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal. Prosesi penandatanganan itu berlangsung di Aula Heritage, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Selain Mendagri, para menteri yang menandatangi SKB tersebut yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji. Penandatangan SKB itu disaksikan langsung oleh Menko PMK Pratikno.

Dalam sambutannya, Menko PMK Pratikno menjelaskan SKB ini secara spesifik melibatkan kementerian yang mengurusi bidang pendidikan dan teknologi. Keberadaan SKB ini untuk mengatur pengunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Selain itu, SKB ini diharapkan dapat meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi digital, khususnya pada anak-anak.

“Yang juga sebagai penguji dan itu sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi,” ujarnya.

Di lain sisi, dampak lainnya yang menimpa kalangan remaja dan anak-anak yakni tren fear of missing out (fomo), flexing, hingga bullying. Selain dampak negatif, kemajuan teknologi juga memberikan dampak positif, khsususnya di sektor pendidikan. Para pegiat pendidikan banyak terbantu oleh keberadaan kecerdasan artifisial. Berbagai kondisi tersebut, tambah Pratikno, membutuhkan respons dari pemerintah untuk menyusun aturan yang berfungsi sebagai panduan penggunaan teknologi secara bijak.

Ia menambahkan, melalui SKB yang telah ditandatangani 7 menteri, diharapkan mampu melahirkan generasi yang bijak, cerdas, serta mampu mengoptimalkan teknologi. Dengan upaya tersebut, ekosistem akademik dan pendidikan akan mampu melompat maju baik dari sisi kapital, etika, dan moral.

“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai dengan teknologi, tapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” tandasnya.

Sebagai informasi, usai penandatanganan tersebut, Mendagri bersama para menteri terkait menerima buku bijak dan cerdas ber-AI, serta buku membangun organisasi cerdas dan humanis dari Menko PMK Pratikno. Serangkaian prosesi tersebut sekaligus menjadi simbol kepedulian pemerintah dalam mendukung kemajuan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Huntara Pascabencana Sumatera Hampir Rampung, Progres Capai 81 Persen
Pemulihan Faskes Pascabencana Dipacu, 31 Ambulans Disalurkan
Antisipasi Peningkatan Mobilitas Mudik, Pemda Diminta Awasi Transportasi dan Distribusi Logistik
Satgas PRR Catat Lonjakan Transaksi UMKM di E-Commerce di Tiga Provinsi Sumatera
Kemendagri Siapkan Pengawasan dan Pedoman bagi Pemda dalam Pelindungan Anak di Ruang Digital
Satgas PRR Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ketum TP PKK Jadi Panelis Side Event CSW70, Dorong Akses Keadilan bagi Perempuan
Prabowo Subianto Tetapkan Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Huntara Pascabencana Sumatera Hampir Rampung, Progres Capai 81 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:54 WIB

Teknologi Digital dan AI di Pendidikan Kini Punya Pedoman Resmi

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:10 WIB

Antisipasi Peningkatan Mobilitas Mudik, Pemda Diminta Awasi Transportasi dan Distribusi Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:01 WIB

Satgas PRR Catat Lonjakan Transaksi UMKM di E-Commerce di Tiga Provinsi Sumatera

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:43 WIB

Kemendagri Siapkan Pengawasan dan Pedoman bagi Pemda dalam Pelindungan Anak di Ruang Digital

Berita Terbaru