Longsor di TPST Bantar Gebang, Komisi II Dorong Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latu Har Hary Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

Latu Har Hary Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi — Musibah longsor yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan hasil wawancara dengan Ketua Komisi II pada Selasa (10/03/2026), peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dan menjadi tragedi yang cukup memprihatinkan bagi masyarakat Kota Bekasi.


‎Dalam keterangannya, Ketua Komisi II menyampaikan bahwa TPST Bantar Gebang memang menjadi lokasi pengelolaan sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun secara wilayah berada di Kota Bekasi yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Bekasi. Karena itu, meskipun pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi juga tidak dapat sepenuhnya berlepas tangan dari kejadian tersebut.

‎“Ketika terjadi musibah seperti ini, tentu menjadi perhatian kita semua. TPST Bantar Gebang berada di wilayah Kota Bekasi, sementara pengelolaan sampahnya berasal dari DKI Jakarta. Maka penanganannya harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

‎Pada awal kejadian, laporan yang diterima menyebutkan terdapat empat korban meninggal dunia akibat longsoran sampah. Namun seiring perkembangan informasi hingga hari ini, jumlah korban yang tercatat mencapai 13 orang. Dari jumlah tersebut, enam orang dinyatakan selamat, enam orang meninggal dunia, dan satu orang sempat dinyatakan masih dalam pencarian.

‎Meski demikian, berdasarkan informasi dari sejumlah media yang diterima pihaknya, seluruh korban diduga telah ditemukan. Dengan perkembangan tersebut, tim SAR memutuskan untuk menghentikan proses pencarian mulai hari ini.

‎Saat ini, fokus penanganan dialihkan pada proses pemulihan kondisi TPST Bantar Gebang agar dapat kembali berfungsi secara normal. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pembersihan sisa longsoran yang sempat menutupi aliran kali yang melintas di area TPST Bantar Gebang, sebagaimana terlihat dalam video yang telah beredar di media massa.

‎Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah penanganan yang tepat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang serta memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan TPST.

Berita Terkait

HUT ke-29 Kota Bekasi Jadi Ajang Promosi UMKM dan Hiburan bagi Masyarakat
HUT Ke-29 Kota Bekasi, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pendidikan dan Kesehatan
Tri Adhianto Sebut Dedi Mulyadi Dukung Penambahan Fasilitas Olahraga di Bekasi
Peringati Jasa Pejuang, Wali Kota Bekasi Lakukan Prosesi Penyematan Helm Pahlawan
Wali Kota Bekasi Beri Penghargaan kepada Seniman dan Sanggar Budaya di HUT ke-29 Kota Bekasi
Bekasi Perkuat Infrastruktur Olahraga, Wali Kota Resmikan Skate Track dan GOR Terpadu
Wali Kota Bekasi Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Empati kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi Jadi Ajang Promosi UMKM dan Hiburan bagi Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:27 WIB

HUT Ke-29 Kota Bekasi, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:11 WIB

Tri Adhianto Sebut Dedi Mulyadi Dukung Penambahan Fasilitas Olahraga di Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:11 WIB

Peringati Jasa Pejuang, Wali Kota Bekasi Lakukan Prosesi Penyematan Helm Pahlawan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:04 WIB

Wali Kota Bekasi Beri Penghargaan kepada Seniman dan Sanggar Budaya di HUT ke-29 Kota Bekasi

Berita Terbaru