Wali Kota Bekasi Perintahkan Penghentian Proyek Galian Ilegal di Bekasi Utara

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi — Suasana di Jl. Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, mendadak tegang pada Minggu (22/2/2026). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi penggalian kabel optik yang sedang berlangsung. Tanpa kompromi, ia meminta pekerjaan dihentikan saat itu juga karena tidak ditemukan kejelasan terkait perizinan proyek di lapangan.

Di lokasi terlihat aktivitas penggalian memakan sebagian badan jalan. Tanah berserakan, lalu lintas terganggu, dan tidak tampak adanya papan informasi proyek maupun pengawas resmi di tempat. Kondisi tersebut langsung memicu pertanyaan keras dari Wali Kota kepada para pekerja.

Tri Adhianto dengan tegas menanyakan dokumen perizinan serta penanggung jawab proyek. Namun di lapangan, tidak ada pihak pengawas maupun perwakilan perusahaan yang dapat memberikan penjelasan memadai. Situasi ini membuatnya geram dan memutuskan tindakan cepat.

“Saya minta pekerjaan ini dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin. Ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan masyarakat,” tegas Tri.

Ia bahkan memerintahkan agar alat pekerjaan ditahan dan diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sampai ada kejelasan administrasi dan legalitas proyek tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang semena-mena melakukan pekerjaan tanpa prosedur resmi.

Selain menegur pihak pekerja, Tri juga memberikan peringatan keras kepada camat dan lurah setempat. Ia menilai pengawasan wilayah harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Camat dan lurah harus lebih peka dan teliti. Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap proyek yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur resmi dan koordinasi yang jelas. Pemerintah Kota Bekasi, menurutnya, tidak akan mentolerir pekerjaan liar yang berpotensi merusak infrastruktur dan merugikan warga.

Dengan ada nya penggalian kabel optik yang sudah banyak ditemukan di berbagai lokasi, dan tidak dibenahi ulang oleh pihak yang bersangkutan, pada akhirnya warga masyarakat sekitar yang membenahi dan mendapatkan kerugiannya.

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bahwa ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan adalah hal mutlak. Pemerintah daerah memastikan, proyek penggalian di Jl. Kali Abang Tengah tidak akan dilanjutkan sebelum seluruh perizinan dan tanggung jawabnya jelas serta sesuai ketentuan yang berlaku.(Ls)

Sumber : Diskominfostsandi

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Dinkes Kota Bekasi Imbau Warga Waspada Tren Influenza A Meski Belum Ada Laporan Kasus
Meski Bekasi Masih Nihil, Jangan Lengah! Ini Cara Efektif Cegah Tren Influenza A
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan
Perubahan Penlok PTSL Jadi 14 Kelurahan, GPN 08 Desak Penjelasan BPN Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Tuntaskan Pengalihan Aset dan Wilayah Layanan Air Minum ke Tirta Patriot
Peletakan Batu Pertama Gereja St. Ignatius Jadi Simbol Komitmen Wali Kota Jaga Kerukunan
Tri Adhianto Turun Langsung Pantau MPLS, Dorong Sekolah Ciptakan Lingkungan Aman dan Menyenangkan
Polres Metro Bekasi Kota dan Pemkot Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia di HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:56 WIB

Dinkes Kota Bekasi Imbau Warga Waspada Tren Influenza A Meski Belum Ada Laporan Kasus

Senin, 21 September 2026 - 09:52 WIB

Meski Bekasi Masih Nihil, Jangan Lengah! Ini Cara Efektif Cegah Tren Influenza A

Rabu, 9 September 2026 - 16:40 WIB

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perubahan Penlok PTSL Jadi 14 Kelurahan, GPN 08 Desak Penjelasan BPN Kota Bekasi

Senin, 20 Juli 2026 - 16:14 WIB

Pemkot Bekasi Tuntaskan Pengalihan Aset dan Wilayah Layanan Air Minum ke Tirta Patriot

Berita Terbaru