JENDELANUSANTARA.COM, Pandeglang – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, H. Mucholid, menyambut baik rencana lahirnya Regulasi Direktorat Jenderal Pondok Pesantren yang akan segera disahkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan H. Mucholid saat kegiatan Pembinaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (10/02/2026).
Dalam sambutannya, H. Mucholid menyampaikan bahwa regulasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan posisi dan tata kelola pesantren secara kelembagaan, sehingga pelayanan, kebijakan, dan pengembangan pesantren dapat berjalan lebih fokus dan terarah.
“Kami menyambut baik rencana pengesahan regulasi Ditjen Pondok Pesantren ini. Regulasi ini akan menjadi landasan kuat bagi penguatan tata kelola pesantren dan pendidikan diniyah, termasuk di Kabupaten Pandeglang,” ujar H. Mucholid.
Ia menegaskan bahwa kesiapan daerah dalam menyongsong kebijakan tersebut sangat ditentukan oleh ketertiban administrasi dan keakuratan data lembaga melalui sistem Education Management Information System (EMIS). Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh pengelola MDTA dan pondok pesantren untuk aktif melakukan pemutakhiran dan validasi data EMIS secara berkala.
“Melalui pembinaan MDTA ini, kami mengingatkan pentingnya update data EMIS. Data yang valid menjadi dasar perencanaan program, pembinaan, dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran,” jelasnya.
_Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa ke depan pesantren akan mendapatkan perhatian yang lebih kuat secara struktural. Selama ini pesantren masih berada di bawah direktorat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, namun ke depan akan memiliki struktur khusus berupa Direktorat Jenderal Pondok Pesantren._
_“Ke depan, pesantren akan mendapatkan perhatian yang lebih kuat secara struktural,” tegas Menag Nasaruddin Umar._
_Menurut Menag, struktur baru yang dipimpin langsung oleh seorang Direktur Jenderal tersebut diharapkan mampu memperkuat kebijakan, pelayanan, serta pengembangan pesantren agar berjalan lebih maksimal._
H. Mucholid menambahkan bahwa Kemenag Kabupaten Pandeglang siap mendukung penuh implementasi regulasi tersebut melalui pendampingan, pembinaan berkelanjutan, serta penguatan koordinasi dengan lembaga pendidikan keagamaan di tingkat kecamatan.
“Dengan regulasi ini, diharapkan pesantren dan MDTA semakin kuat secara kelembagaan, tertib tata kelola, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan,” pungkasnya. (Denni)













