JENDELANUSANTARA COM, Bandung — Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru, serta keluarga siswa yang terdampak bencana longsor dan banjir di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Bantuan tersebut diserahkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada para penerima di Bandung Barat, Minggu (1/2/2026).
Menteri Agama menegaskan, madrasah memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga ruang pengabdian dan pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat, terutama saat terjadi bencana. Karena itu, pemulihan sarana madrasah dan kesejahteraan guru dinilai krusial agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal.
“Madrasah ini sangat berjasa. Dalam kondisi darurat pun tetap menjadi bagian dari upaya kemanusiaan. Karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya dapat bangkit kembali,” ujar Nasaruddin.
Bantuan yang disalurkan meliputi dana rehabilitasi rumah bagi guru madrasah yang mengalami kerusakan berat. Total bantuan rehabilitasi mencapai Rp300 juta dan diharapkan dapat mempercepat proses rekonstruksi agar rumah kembali layak huni dan aman ditempati.
Selain itu, Kementerian Agama memberikan bantuan sewa rumah sementara bagi 21 guru madrasah terdampak dengan total nilai Rp126 juta. Bantuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan tempat tinggal yang layak selama masa pemulihan pascabencana.
Kemenag juga menyalurkan santunan kepada keluarga 10 siswa madrasah yang meninggal dunia akibat banjir dan longsor, dengan total bantuan sebesar Rp160 juta. Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi wujud empati negara atas musibah yang terjadi.
Dalam penanganan darurat, Kementerian Agama turut memberikan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp10 juta. Menurut Menteri Agama, penanganan jenazah secara layak merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap korban serta tanggung jawab kemanusiaan.
Nasaruddin memastikan, bantuan tersebut tidak berhenti pada tahap ini. Ia meminta jajaran Kementerian Agama di tingkat pusat dan daerah terus melakukan pendampingan serta pendataan lanjutan terhadap kebutuhan madrasah, guru, dan keluarga terdampak agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran. (ihd)














