Progres Huntara Pascabencana Sumatera Capai 24 Persen hingga Januari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, total pembangunan Huntara di tiga provinsi tersebut mencapai 17.499 unit, dengan 4.263 unit di antaranya telah rampung atau setara 24 persen dari total rencana.

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan Huntara terbesar. Dari 15.934 unit yang direncanakan, hingga akhir Januari 2026 telah 3.248 unit Huntara selesai dibangun, atau sekitar 20 persen. Pembangunan tersebar di sejumlah kabupaten/kota terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Sementara itu, Sumatera Utara mencatat progres 539 unit selesai dari total 947 unit yang direncanakan, atau sekitar 57 persen.

Adapun Sumatera Barat menunjukkan progres paling tinggi secara persentase, dengan 476 unit Huntara selesai dari 618 unit rencana pembangunan, atau setara 77 persen.

Perbedaan capaian antarprovinsi dipengaruhi oleh skala kebutuhan, kesiapan lahan, serta akses logistik di wilayah terdampak. Meski demikian, pemerintah memastikan percepatan pembangunan terus dilakukan secara merata.

Percepatan pembangunan Huntara dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi.

Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar kelayakan hunian sementara.

Selain pembangunan fisik Huntara, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi.

Sebagai pelengkap upaya pemulihan, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak yang belum menempati Huntara maupun hunian tetap.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga untuk periode tiga bulan.

Hingga akhir Januari 2026, 5.448 kepala keluarga telah menerima Dana Tunggu Hunian dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi terdampak, atau sekitar 30 persen.

Di Provinsi Aceh, dari 9.474 keluarga penerima, sebanyak 2.310 keluarga telah menerima DTH. Di Sumatera Utara, 1.666 keluarga telah menerima bantuan dari total 6.565 keluarga terdata.

Sementara itu, penyaluran DTH di Sumatera Barat menunjukkan progres paling tinggi, dengan 1.472 keluarga telah menerima bantuan dari total 2.004 keluarga, atau mencapai 73 persen.

Penyaluran DTH dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mempercepat pembangunan Huntara dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat berakhirnya masa pengungsian, menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta menjadi fondasi awal menuju pembangunan hunian tetap yang aman dan berkelanjutan.(Ls)

Sumber : Puspen kemendagri

Berita Terkait

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum
Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat
Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak
Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana
Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran City Branding dalam Pengembangan Pariwisata Daerah
Wamendagri Wiyagus: Penataan Ruang Daerah Harus Mendukung Kepentingan Nasional dan Umum
Mendagri dan BPS Sinkronkan Data untuk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:03 WIB

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:57 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:06 WIB

Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:36 WIB

Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB