Kekerasan Seksual terhadap Anak Menjadi Perhatian Serius Kejari Pandeglang

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Pandeglang – Kasus tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Umumnya kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang dipicu lemahnya pengawasan dari orang tua.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pandeglang Indra Gunawan mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Perkara pencabulan dari Januari 2025 sampai Januari 2026 mencapai 24 kasus.

“Sebagian perkara kekerasan seksual anak sudah ada yang diputus, dan sebagian perkara ada yang sedang kami tangani,” kata Indra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026)

Dijelaskannya, kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual perempuan berusia 5 hingga 17 tahun. Pada kasus kekerasan seksual yang ditangani, lanjutnya, tersangka atau terdakwa kebanyakan orang terdekat korban.

“Terduga pelaku dewasa. Ada yang pelakunya orang tua. Rata-rata tetangga korban dan tinggal di lingkungan korban,” jelasnya.

Indra mengaku, Kejari terus melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang.

Pihaknya mengimbau para orang tua serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kejahatan pencabulan.

“Perlu peran serta semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus pencabulan, terutama peran orang tua, karena lingkungan juga berpengaruh, ditambah adanya niat jahat dari para pelaku,” pesannya.

Tidak hanya perkara kekerasan seksual terhadap anak, kata Indra, Kejari tengah menangani kasus pencurian sebanyak 55 perkara, perkara narkotika sebanyak 22 perkara.

Sementara sisanya merupakan tindak pidana lain, seperti persetubuhan, pengeroyokan, dan tindak pidana terhadap orang dan harta benda. “Mayoritas perkara masih didominasi kasus pencurian dan narkoba. Ini juga menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (Denni)

Berita Terkait

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polda Banten Bongkar Lokasi Dugaan Sabung Ayam
PWI Banten Fokus Pembenahan Organisasi dan Peningkatan Kualitas Anggota Pasca Idulfitri
Dorong UMKM dan Pendidikan, FIFGROUP Resmikan Desa Sejahtera Astra di Pandeglang
Kisruh Bupati–Wakil Bupati Lebak Disorot, Dinilai Kurang Kedewasaan Politik
Bapera Perkuat Peran Pemuda, Targetkan Struktur Hingga Tingkat RT pada 2027
TP PKK Banten Gelar Pembinaan Administrasi, Siapkan Lomba HKG PKK 2026
Kasus Jambret di Jalur Carita–Labuan Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap
Ketua DPRD Pandeglang Apresiasi Semangat Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:55 WIB

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polda Banten Bongkar Lokasi Dugaan Sabung Ayam

Kamis, 2 April 2026 - 21:31 WIB

PWI Banten Fokus Pembenahan Organisasi dan Peningkatan Kualitas Anggota Pasca Idulfitri

Kamis, 2 April 2026 - 20:37 WIB

Kisruh Bupati–Wakil Bupati Lebak Disorot, Dinilai Kurang Kedewasaan Politik

Kamis, 2 April 2026 - 20:32 WIB

Bapera Perkuat Peran Pemuda, Targetkan Struktur Hingga Tingkat RT pada 2027

Kamis, 2 April 2026 - 16:28 WIB

TP PKK Banten Gelar Pembinaan Administrasi, Siapkan Lomba HKG PKK 2026

Berita Terbaru