Pelatihan Profesi Hukum FH UWM Bahas Urgensi Penanganan Kejahatan Siber

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JENDELANUSANTARA.COM, Sleman – Persoalan kejahatan siber menjadi sorotan utama dalam Pelatihan Profesi Hukum Fakultas Hukum UWM Yogyakarta.

‎Penyidik Ditreskrimsus Polda DIY, IPTU Robertus Wuryan Kristama, S.H., M.H., membeberkan lonjakan kasus kejahatan digital di Daerah Istimewa Yogyakarta.

‎“Sepanjang 2025, tercatat 638 kasus kejahatan online, dan 67 persen adalah penipuan,” ujarnya.

‎IPTU Robertus menjelaskan, modus kejahatan terus berkembang mengikuti teknologi.

‎“Lowongan kerja palsu, investasi bodong, hingga pencurian OTP mendominasi laporan masyarakat,” katanya.

‎Ia menyebut media sosial digunakan pelaku hingga 95,12 persen.

‎“Perputaran dana yang cepat ke rekening dan crypto menjadi tantangan serius penyidik,” imbuhnya.

‎Ia menegaskan pentingnya kecepatan dan akurasi dalam penyidikan digital.

‎“Jika data perbankan terlambat diperoleh, jejak pelaku bisa hilang,” ujarnya.

‎Menurutnya, penegakan hukum siber membutuhkan kolaborasi lintas profesi, termasuk advokat.

‎“Hukum siber tidak bisa ditangani secara sektoral,” tegasnya.

‎Diskusi berlangsung dinamis ketika mahasiswa mempertanyakan pendampingan hukum dalam kasus digital.

‎“Bukti elektronik harus dijaga validitasnya sejak awal,” kata IPTU Robertus.

‎Fakultas Hukum UWM menilai forum ini krusial.

‎“Mahasiswa perlu disiapkan menghadapi realitas penegakan hukum era digital,” ujar pihak fakultas, menutup kegiatan.

(waw)

Berita Terkait

Distribusi Zakat dan Sedekah Dinilai Percepat Perputaran Ekonomi Sektor Riil
Material Tanah dan Batu Besar Tutup Badan Jalan di Gedangsari, Lalu Lintas Terhenti Total
Muhammad Suryo Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di RSUD Wates dan Berikan Beasiswa Pendidikan
Program ESG PGN Dukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan di Kota Yogyakarta
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres 5/2026, Akademisi Soroti Aspek Pemerataan
PBTY XXI 2026 Edukasi Generasi Muda tentang Makna Filosofis Tradisi Ciamsi
Momentum 1 Maret, Akademisi Ajak Perkuat Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Aksi Sosial di Simpang Empat Tugu, Komunitas Grab Bike Jogja Tebar Kepedulian

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:50 WIB

Distribusi Zakat dan Sedekah Dinilai Percepat Perputaran Ekonomi Sektor Riil

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:28 WIB

Material Tanah dan Batu Besar Tutup Badan Jalan di Gedangsari, Lalu Lintas Terhenti Total

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:17 WIB

Muhammad Suryo Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di RSUD Wates dan Berikan Beasiswa Pendidikan

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:13 WIB

Program ESG PGN Dukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan di Kota Yogyakarta

Senin, 2 Maret 2026 - 14:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres 5/2026, Akademisi Soroti Aspek Pemerataan

Berita Terbaru