Bea Cukai Yogyakarta Perkuat Pengawasan Melalui Pemusnahan Barang Pelanggaran Cukai

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Bea Cukai Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran barang ilegal melalui aksi pemusnahan besar pada Selasa (11/11/2025).

‎Langkah itu langsung menarik perhatian karena nilai barang yang dimusnahkan terbilang fantastis.

‎“Kami ingin memastikan barang-barang ilegal ini tidak kembali ke masyarakat,” tegas Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono.

‎Selanjutnya, Imam menjelaskan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,53 miliar, sementara potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 1,34 miliar.

‎Ia menegaskan bahwa seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan sejak Juli 2023 hingga Oktober 2025.

‎“Ini merupakan akumulasi pelanggaran kepabeanan dan cukai yang berhasil kami tindak selama dua tahun terakhir,” jelasnya.

‎Kemudian, berbagai jenis barang ilegal turut dimusnahkan, mulai dari hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, barang elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu, hingga suku cadang kendaraan.

‎“Semua barang ini masuk kategori pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat,” tambah Imam.

‎Aksi pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang.

‎Produk tembakau dibakar habis, sebagian lainnya dimusnahkan di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia, Cilacap.

‎Sementara itu, minuman beralkohol dituang ke tong dan botolnya dipecahkan, sehingga tidak bisa digunakan kembali.

‎Untuk barang elektronik dan suku cadang, Bea Cukai menggandeng perusahaan pengelola limbah B3 dan menggunakan gerinda sebelum dikirim ke tempat pengolahan.

‎“Kami pastikan seluruh proses mengikuti standar keamanan,” ujarnya.

‎Pada akhirnya, Imam menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi langkah nyata menjaga masyarakat dan perekonomian.

‎“Pemusnahan ini mencerminkan tanggung jawab kami untuk menciptakan perdagangan yang sehat dan adil,” pungkasnya.

‎Bea Cukai Yogyakarta pun memastikan akan terus meningkatkan pengawasan demi mendukung pembangunan nasional.

(waw)

Berita Terkait

Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel
DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Harmonis dalam Tata Kelola Pendidikan
Gejala Keracunan Muncul Sehari Setelah Konsumsi MBG di Jetis Bantul
Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG
Program DAHSYAT dan Posyandu Dukung Penanganan Stunting di Condongcatur
Pansel Umumkan Hasil Verifikasi, Tujuh Calon Sekda Yogyakarta Lolos
DIY Perkuat Destinasi Inklusif Melalui Program Pariwisata Ramah Muslim
Wabup Danang Maharsa Hadiri Pencanangan Desa Cantik 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WIB

Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Harmonis dalam Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Gejala Keracunan Muncul Sehari Setelah Konsumsi MBG di Jetis Bantul

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG

Rabu, 15 April 2026 - 09:00 WIB

Program DAHSYAT dan Posyandu Dukung Penanganan Stunting di Condongcatur

Berita Terbaru