Pemerintah Siapkan 100 Gudang Baru untuk Perkuat Rantai Pasok Pangan Nasional

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam rangka ketahanan pangan nasional. Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria.

Penandatanganan SKB tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Ia mengatakan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat rantai pasok pangan nasional, khususnya dalam penyediaan sarana pascapanen seperti gudang penyimpanan gabah, beras, dan jagung.

“Soal pangan tidak ada tawar-menawar, dan ini kerja keras tim,” ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Zulkifli menjelaskan, kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan para petani yang selama ini menghadapi hambatan dalam penyerapan hasil panen akibat keterbatasan fasilitas penyimpanan. Ia menyebutkan bahwa produksi pangan nasional, khususnya gabah, mengalami peningkatan signifikan.

Namun, peningkatan produksi tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan gudang penyimpanan. Melalui SKB tersebut, pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan 100 gudang baru di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah tidak ingin ada hambatan dalam penyerapan gabah maupun jagung. Tidak boleh masyarakat, petani dirugikan karena ketidakmampuan kita menyerap gabah maupun jagung. Apa masalahnya? Rupanya gudang. Karena dari dulu gudang Bulog itu bukan bertambah, tapi berkurang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang BUMN yang baru, setiap penugasan pembangunan infrastruktur harus diawali dengan penerbitan SKB dengan kementerian terkait. SKB tersebut kemudian dilanjutkan dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).

“Nah ini (Inpres atau Perpres) sedang kita urus, jadi bersamaan. Jadi setelah SKB harus ada Perpres, seperti juga Kopdes,” tandasnya. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Jembatan Dibangun, Konektivitas Daerah Terdampak Bencana Berangsur Pulih
Mendagri Tito Karnavian: Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascabencana Terus Dikebut
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Praja IPDN Harus Kuasai Teknologi Hadapi Era Digital
Halal Bihalal ASN, Menag Tekankan Pentingnya Melepas Beban Moral demi Kinerja Optimal
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Stok Nasional Dijamin Cukup
Pembenahan RSUD Yowari Jadi Fokus, Pemerintah Libatkan Lintas Sektor
Mendagri Tito: WFH ASN Daerah Jadi Langkah Efisiensi dan Akselerasi SPBE
Ribuan Keramba Terdampak, Pemerintah Percepat Pemulihan Sektor Perikanan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:16 WIB

Ratusan Jembatan Dibangun, Konektivitas Daerah Terdampak Bencana Berangsur Pulih

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:06 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascabencana Terus Dikebut

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:26 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus: Praja IPDN Harus Kuasai Teknologi Hadapi Era Digital

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:58 WIB

Halal Bihalal ASN, Menag Tekankan Pentingnya Melepas Beban Moral demi Kinerja Optimal

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:55 WIB

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Stok Nasional Dijamin Cukup

Berita Terbaru