Komisi IV DPRD Bekasi Desak Pemkot Siapkan Perwal SPMB Sebelum Pendaftaran Dibuka

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyuarakan kekhawatiran atas potensi tidak tertampungnya lulusan SD dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan ruang belajar di sekolah negeri yang setiap tahun selalu menjadi persoalan klasik.

Anggota Komisi IV DPRD, Oloan Nababan, menyebut bahwa kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat sinergi dengan sekolah swasta sebagai solusi jangka pendek.

“Kapasitas SMP negeri jelas terbatas. Sekolah swasta seharusnya bisa menjadi alternatif yang setara, bukan hanya pelarian terakhir,” kata Oloan.

Ia mendorong agar pemerintah memberikan dukungan langsung kepada sekolah swasta, baik dalam bentuk bantuan operasional, pelatihan tenaga pengajar, maupun sertifikasi kualitas. Menurutnya, jika kualitas pendidikan swasta dijaga, masyarakat tidak akan ragu memilih sekolah tersebut.

“Banyak sekolah swasta sebenarnya sudah sangat baik, tapi daya beli masyarakat terbatas. Di sinilah peran negara hadir, memberikan jaminan bahwa siapa pun bisa mendapat pendidikan berkualitas, baik negeri maupun swasta,” lanjutnya.

Selain soal kapasitas, Oloan juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem zonasi yang masih menimbulkan banyak keluhan. Ia menyarankan adanya mekanisme seleksi tambahan yang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi siswa, tanpa sepenuhnya menghapus sistem zonasi.

“Zonasi tetap penting untuk pemerataan, tapi harus ada ruang fleksibel agar tidak menimbulkan ketidakadilan,” jelasnya.

Terakhir, Oloan menegaskan bahwa Komisi IV DPRD akan terus mengawal jalannya SPMB hingga selesai, memastikan tidak ada anak Bekasi yang tertinggal hak pendidikannya hanya karena keterbatasan sistem.

“Pendidikan adalah hak dasar. Tugas kami memastikan semua anak mendapat kesempatan yang sama, baik dari sisi aturan maupun ketersediaan tempat belajar,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Dorong Perangkat Daerah Utamakan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan
Susun Agenda Mei 2026, DPRD Kota Bekasi Tekankan Efektivitas Kinerja dan Manfaat Publik
Gubernur Jabar dan Wali Kota Bekasi Pastikan Pendampingan dan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta
Dishub Bekasi Pasang Barrier dan Rambu Tambahan di Perlintasan Kereta
Cegah Kecelakaan, Pemkot Bekasi Perkuat Pengawasan dan Inovasi Perlintasan Kereta
Menko AHY Tegaskan Penanganan Korban dan Normalisasi Jalur Usai Kecelakaan Kereta
Menko AHY Soroti Evaluasi Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Bekasi
Dedi Mulyadi Minta Efisiensi Biaya Operasional dan Peningkatan Kinerja Bank BJB

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:54 WIB

Pemkot Bekasi Dorong Perangkat Daerah Utamakan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIB

Susun Agenda Mei 2026, DPRD Kota Bekasi Tekankan Efektivitas Kinerja dan Manfaat Publik

Rabu, 29 April 2026 - 21:40 WIB

Gubernur Jabar dan Wali Kota Bekasi Pastikan Pendampingan dan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta

Rabu, 29 April 2026 - 13:25 WIB

Dishub Bekasi Pasang Barrier dan Rambu Tambahan di Perlintasan Kereta

Rabu, 29 April 2026 - 13:16 WIB

Cegah Kecelakaan, Pemkot Bekasi Perkuat Pengawasan dan Inovasi Perlintasan Kereta

Berita Terbaru