Efisiensi APBD, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih Tolak Anggaran Pakaian Dinas

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, SERANG – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih Andra Soni-Dimyati Natakusumah menolak pakaian dinas hingga tempat tidur yang dianggarkan Pemprov Banten untuk keperluannya nanti saat bertugas. Hal itu disampaikan Andra kepada wartawan dalam keterangannya, pada Selasa, (18/2/2024).

“Saya dan Pak Dimyati pakai pakaian yang dijahit sendiri untuk pelantikan. Dan tidak akan melaksanakan pembelajaan untuk furniture rumah dinas,” ujar Andra.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten ini juga akan menggunakan rumah dinas dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya.

“Kemudian setelah resmi dilantik saya akan memberikan arahan kepada dinas terkait untuk melakukan evaluasi atas keperluan gubernur yang telah dianggarkan sebelumnya di mana anggaran telah ditetapkan sebelum Gubernur Banten terpilih. Dan setelah terpilih saya memilih untuk tidak menggunakan anggaran tersebut,” tegasnya.

Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan, semenjak munculnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya berencana untuk membatalkannya.

“Yang ditayangkan di RUP yang terdapat dalam DPA belum tentu direalisasikan apalagi kita semua sama mengetahui sedang melakukan beberapa efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” jelasnya.

Pada pelaksanaannya kata Rina, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk pengadaan pakaian, meubelair serta peralatan lainnya tidak akan membebani anggaran.

“Pemprov pun merencanakan menganggarkan melaksanakan sesuai norma aturan penyiapan sarpas kdh wkdh, namun arahan jelas dan konkrit dari gubernur terpilih Bapak Andra menyatakan bahwa beliau tidak akan membebani APBD dan menyediakan semua pakaian-pakaian dengan biaya sendir,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemprov Banten sebelumnya menganggarkan hampir setengah miliar atau untuk pengadaan tempat tidur dan Rp1 miliar untuk pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih. **

Berita Terkait

Hadapi Dinamika Global, Pemprov Banten Perkuat Efisiensi dan Transformasi ASN
Kapolda Banten Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Upacara HKN
Wagub Banten Soroti Pentingnya Penataan Permukiman Nelayan di Pesisir
Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan KWP Awards 2026 di DPR RI
DPRD Nilai Sinergi Pemprov dan Pusat Dorong Peningkatan IPM Banten
Pengelolaan Keuangan PT ABM Disorot, Kejati Banten Lakukan Penyitaan Barang Bukti
Sorotan Pansus DPRD Serang, LKPJ 2025 Perlu Dibenahi, Bukan Ditolak
Pemkab Pandeglang Perkuat Program MBG melalui Peluncuran SPPG Cigadung 03

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:58 WIB

Hadapi Dinamika Global, Pemprov Banten Perkuat Efisiensi dan Transformasi ASN

Jumat, 17 April 2026 - 09:38 WIB

Kapolda Banten Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Upacara HKN

Jumat, 17 April 2026 - 09:30 WIB

Wagub Banten Soroti Pentingnya Penataan Permukiman Nelayan di Pesisir

Jumat, 17 April 2026 - 09:19 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan KWP Awards 2026 di DPR RI

Jumat, 17 April 2026 - 08:36 WIB

Pengelolaan Keuangan PT ABM Disorot, Kejati Banten Lakukan Penyitaan Barang Bukti

Berita Terbaru