Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos APBD, Wamendagri Bima Arya: Fokus pada Penanganan Stunting dan Bencana

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November mendatang, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan penundaan penyaluran program bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda).

Kebijakan itu ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) yang baru saja diterbitkan. Penundaan ini berlaku hingga setelah hari pemungutan suara. “Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menunda sementara pemberian bansos, jadi bansos yang bersumber dari APBD itu di-stop dulu,” kata Bima kepada awak media di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Gorontalo, Kamis, (14/11/2024).

Sehari sebelumnya, Bima telah menjelaskan, penundaan penyaluran bantuan sosial disebabkan adanya kekhawatiran serta kecurigaan mengenai potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon petahana yang turut serta dalam Pilkada Serentak di wilayah masing-masing.

Namun demikian, kata dia, khusus untuk bansos yang bersumber dari kementerian/lembaga (K/L) tetap dapat disalurkan langsung kepada masyarakat. Utamanya yang berhubungan dengan penanganan stunting dan korban bencana alam. Ia pun meminta agar proses penyalurannya diawasi dengan baik.

“Terkait dengan stunting, ya silakan. Karena sudah diinformasikan dan sudah ada tahapan-tahapan penyalurannya. Silakan, tapi tentunya diawasi dengan baik dan juga dilaporkan pelaksanaannya,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Wiyagus: Pengendalian TB Tak Hanya Soal Kesehatan, tapi Juga Produktivitas Keluarga
15 RUU Kabupaten/Kota Resmi Disetujui Jadi UU, Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah
Kemendagri Perkuat Kepemimpinan dan Pelayanan untuk Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Kemendagri Dorong Integrasi Program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu dalam Perencanaan Pemda
Kemendagri Minta TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda Perkuat Strategi Pembiayaan Program
Wiyagus: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Wujudkan Banjar Bebas TB
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Didorong Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah
Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Bersinergi Perkuat Tata Kelola demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:37 WIB

Wamendagri Wiyagus: Pengendalian TB Tak Hanya Soal Kesehatan, tapi Juga Produktivitas Keluarga

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

15 RUU Kabupaten/Kota Resmi Disetujui Jadi UU, Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 12:59 WIB

Kemendagri Perkuat Kepemimpinan dan Pelayanan untuk Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

Selasa, 22 September 2026 - 12:52 WIB

Kemendagri Dorong Integrasi Program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu dalam Perencanaan Pemda

Selasa, 22 September 2026 - 11:04 WIB

Kemendagri Minta TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda Perkuat Strategi Pembiayaan Program

Berita Terbaru