Capaian Inflasi 1,84% di September 2024, Mendagri Sebut Hasil Kolaborasi Efektif

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi tahunan (Year-on-Year) pada bulan September 2024 mencapai 1,84 persen. Angka ini merupakan capaian inflasi terendah sejak awal Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi dilakukan pada dua tahun yang lalu. Pihaknya menggarisbawahi, prestasi ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), serta kementerian/lembaga (K/L) terkait.

“Saya juga sudah menyampaikan pers rilis dari BPS tentang inflasi di bulan September kepada Bapak Presiden dan juga presiden terpilih. Beliau-beliau menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi, karena dengan angka inflasi 1,84 persen year-on-year,” katanya pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/10/2024).

Dia menekankan pentingnya pemantauan dua komponen utama inflasi yang terdiri dari inflasi inti (core inflation) dan inflasi bergejolak (volatile inflation). Inflasi inti tidak begitu dipengaruhi oleh dinamika dan cenderung stabil dari waktu ke waktu, seperti pendidikan, kesehatan, dan rekreasi. Sementara inflasi bergejolak dipengaruhi oleh berbagai dinamika seperti suplai, permintaan, dan distribusi. Ini misalnya terjadi pada sektor pangan dan energi.

“Nah kita melihat komponen naik apa saja? Perawatan pribadi dan jasa lainnya [naik] 0,38 persen, itu termasuk inflasi inti core inflation. Kalau terjadi kenaikan, berarti daya beli masyarakat naik, karena demand-nya naik,” ungkapnya.

Mendagri menjelaskan pula terkait pendapat para ekonom yang menyatakan adanya deflasi selama lima bulan berturut-turut karena menurunnya daya beli masyarakat atau menurunnya permintaan. Padahal, deflasi hanya terjadi pada sektor-sektor tertentu saja, seperti rekreasi, restoran, hingga perawatan pribadi. Namun, secara umum, daya beli masyarakat masih kuat, yang dibuktikan dengan inflasi inti masih terjadi kenaikan dan permintaan masyarakat masih tetap tinggi.

“Saya sudah sampaikan bahwa kita adalah negara bukan hanya negara konsumen seperti Singapore, tapi juga negara produsen. Kalau terjadi deflasi terlalu dalam yang senang adalah rakyat, pembeli konsumen, tapi bagi masyarakat di kelas produsen petani cabai misalnya itu ya mereka bisa rugi, kekurangan bahkan tidak bisa menutupi biaya cost operasional,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada para kepala daerah dan K/L terkait atas kerja keras dalam menjaga inflasi tetap terkendali. Mendagri juga mengapresiasi peran Pemda yang tak berhenti melakukan upaya pengendalian inflasi. Angka inflasi 1,84 persen juga masih berada dalam target pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, atau berada pada rentang 1,5-3,5 persen.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan kepala daerah provinsi, kabupaten/kota yang telah bekerja bersama menjaga inflasi daerah masing-masing,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan
Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila
Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan
Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi Bagi Kader dan Pelindungan Perempuan-Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila

Berita Terbaru