Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 sejak 18 September hingga 8 Oktober mendatang. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif kepada masyarakat kurang mampu, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi https://edujakarta.id/.

Setiap bulan, penerima KJP Plus akan menerima bantuan biaya pendidikan yang berbeda tergantung jenjang sekolahnya. Untuk siswa sekolah swasta, terdapat tambahan bantuan untuk pembayaran SPP dengan rincian sebagai berikut: Rp 130 ribu per bulan untuk jenjang SD, Rp 170 ribu per bulan untuk SMP, Rp 290 ribu per bulan untuk SMA, dan Rp 240 ribu per bulan untuk SMK.

Syarat dan Cara Pendaftaran

Bagi peserta didik yang ingin mendaftar, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar di satuan pendidikan di DKI Jakarta.
  2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data lain yang disahkan oleh Gubernur.
  3. Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Dokumen yang dibutuhkan antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat pernyataan dari kepala sekolah.

Untuk sekolah negeri, pendaftaran dilakukan dengan cara mengakses laman https://edujakarta.id/, login menggunakan NPSN sekolah, dan mengisi data peserta didik. Sementara untuk sekolah swasta, terdapat langkah tambahan yaitu pengisian nominal SPP dan uang pangkal sesuai ketentuan sekolah.

Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi

  • SD/MI: 18-23 September 2024
  • SMP/MTs: 25-30 September 2024
  • SMA/MA, SMK: 2-7 Oktober 2024

Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi dijadwalkan selesai pada 8 Oktober 2024, dengan penetapan penerima bantuan diumumkan pada akhir Oktober melalui keputusan gubernur.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram @jakartaedukasi atau laman resmi Edu Jakarta. (*)

Berita Terkait

LPDP 2025: Jadwal, Syarat, dan Jenis Beasiswa yang Dibuka
BCA Tawarkan Beadisws PPTI 2025 Untuk Siswa Berbakat di Bidang Informatika
Pencairan Dana PIP Term 3 Dimulai: Lihat Jadwal dan Rinciannya
Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Pre-Doctoral, Simak Syarat dan Pendaftarannya
Coding Camp 2025 Akan Latih 6.000 Siswa SMK, Mahasiswa, dan Umum: Simak Syarat dan Ketentuan Peserta
Beasiswa November 2024 Untuk Pelajar dan Mahasiswa, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kesempatan Kuliah S2 dan S3 di Amerika Tanpa Keluar Biaya, Cek Syarat dan Cakupan Beasiswa Fulbright
10 Beasiswa Untuk Anak PNS, dari SD Sampai S3, Pilihan Beragam

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 20:18 WIB

LPDP 2025: Jadwal, Syarat, dan Jenis Beasiswa yang Dibuka

Sabtu, 30 November 2024 - 23:16 WIB

BCA Tawarkan Beadisws PPTI 2025 Untuk Siswa Berbakat di Bidang Informatika

Senin, 25 November 2024 - 19:37 WIB

Pencairan Dana PIP Term 3 Dimulai: Lihat Jadwal dan Rinciannya

Jumat, 15 November 2024 - 21:45 WIB

Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Pre-Doctoral, Simak Syarat dan Pendaftarannya

Rabu, 13 November 2024 - 17:23 WIB

Coding Camp 2025 Akan Latih 6.000 Siswa SMK, Mahasiswa, dan Umum: Simak Syarat dan Ketentuan Peserta

Berita Terbaru