BPSDM Kemendagri Gelar Diklat: Mendorong Evaluasi Kinerja dan Pengelolaan Risiko di Pemda

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mendorong akuntabilitas dan sinergi dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah (Pemda). Dia menekankan pentingnya evaluasi kinerja Pemda sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan.

Hal itu disampaikan Sugeng saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Risiko dan Diklat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Hotel Vasaka, Senin (26/8/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah.

Dia menegaskan, manajemen risiko harus diterapkan sejak awal dalam setiap penyusunan kebijakan, program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, langkah ini strategis untuk memperkecil potensi risiko yang dapat menghambat tercapainya tujuan pembangunan daerah terhadap setiap keputusan yang diambil.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, kinerja daerah tidak dapat dipisahkan dari kontribusi semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan media. Karena itu, sinergi lintas pihak sangat krusial dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Kinerja daerah adalah agregat dari kinerja semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, sinergi antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan integrasi program sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal,” ujarnya.

Sugeng juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan kinerja yang mempertimbangkan keterpaduan antarprogram dan sub-kegiatan untuk mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan. Ia mendorong pejabat daerah untuk berpikir lebih luas dan bekerja dengan hati, serta memahami bahwa setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap rupiah dari APBD harus dipertanggungjawabkan secara efektif. Kita perlu memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan membawa dampak yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Sugeng mengimbau semua unit kerja Pemda untuk mempersiapkan pelaporan akuntabilitas melalui sistem yang telah terintegrasi. Ini penting diperhatikan agar setiap kegiatan yang dilakukan dapat terukur dan berdampak jelas. Ia juga meminta dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk terus meningkatkan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dirinya berharap, Diklat tersebut dapat memberikan wawasan baru dan meningkatkan kompetensi peserta dalam manajemen risiko serta evaluasi kinerja. Dengan begitu, mereka dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan akuntabel di daerah masing-masing.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana
Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun
WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif
Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA
Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum
All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda
Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik
Warga Pante Geulima Bangkit, Pembersihan Lingkungan Dilakukan Bertahap

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif

Kamis, 2 April 2026 - 21:32 WIB

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru