Plt. Sekjen Tomsi Tohir Pimpin Upacara HUT RI ke-79 di Lingkungan Kemendagri

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Sabtu (17/8/2024).

Upacara tersebut berlangsung di Halaman Gedung A Kantor Kemendagri dan diikuti jajaran pejabat beserta staf dari seluruh komponen Kemendagri dan BNPP. Dalam prosesi itu, Tomsi mengenakan pakaian adat Lampung dengan kombinasi penutup kepala bercorak keemasan, baju berwarna hitam, dan kain tapis. Sementara itu, para peserta menggunakan seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Pada kesempatan tersebut, Tomsi membacakan teks proklamasi yang disimak dengan khidmat oleh peserta upacara. “Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta, 17 Agustus 1945. Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta,” ujar Tomsi membacakan.

Lebih lanjut, dalam upacara ini, Tomsi juga menyerahkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada sejumlah pejabat di Kemendagri. Adapun pejabat penerima penghargaan Satyalancana Wira Karya yakni Amran yang merupakan Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.

Sementara itu, penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada 336 pegawai di lingkungan Kemendagri. Penghargaan itu diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, negara, dan pemerintah. Selain itu, penghargaan ini diberikan atas kinerja PNS tersebut yang telah menjalankan tugas dengan disiplin tinggi paling singkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Hadir pada upacara tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi, Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten
Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan
Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila
Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan

Berita Terbaru