Penguatan Industri Farmasi Nasional,  Pengobatan Kanker Bisa Dengan BPJS

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat akses pengobatan kanker dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui upaya peningkatan ketahanan industri farmasi nasional. Langkah ini diwujudkan dengan penerapan sistem digitalisasi yang memantau logistik secara real-time.

Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan aktif berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Komite Formularium Nasional (Fornas) untuk menjamin ketersediaan obat kanker.

“Dengan sistem digitalisasi logistik ini, kami dapat memonitor jumlah produksi dan memastikan kebutuhan obat nasional dapat terpenuhi,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) di Jakarta, Jumat (16/8).

Dini mengungkapkan, industri farmasi kerap menghadapi kendala seperti izin edar yang habis dan kesulitan akses bahan baku akibat konflik global. Oleh karena itu, menurutnya, ketahanan industri farmasi dalam negeri menjadi sangat penting.

Fornas berperan krusial dalam pengadaan obat kanker dengan menyusun rencana kebutuhan obat dan menghitung biaya yang diperlukan untuk mendukung industri farmasi. Tahun ini, Indonesia berhasil memproduksi 62 bahan baku obat dan vaksin secara mandiri, langkah yang diharapkan dapat menurunkan ketergantungan impor.

Dini menambahkan bahwa Pemerintah harus memastikan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat sebagai bagian dari transformasi kesehatan. Melalui etalase konsolidasi, tenaga kesehatan dapat mengakses obat dengan harga yang lebih terjangkau dan tanpa perlu menawar, sejalan dengan harga yang ditetapkan BPJS.

Dalam Fornas, pengobatan kanker termasuk dalam kelas terapi ke-8, yakni antineoplastik dan imunomodulator, yang merupakan bagian penting dari tata kelola obat nasional. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan RSJD Raih Penghargaan SAKIP dan ZI Award 2025
UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026
Menteri Ekraf Nilai Tatler Asia Berpotensi Jadi Mitra Strategis Ekonomi Kreatif Indonesia ke Level Internasional
Peradi Tangerang dan SMSI Sosialisasikan KUHAP Baru, Dorong Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Prestasi Timnas Futsal Indonesia Tuai Apresiasi Menko AHY dan Menpora
Hadiri HUT ke-10 MSGLOW, Menekraf Dorong Produk Kecantikan Lokal Bersaing Global
Ade Jona: Gerindra di Usia 18 Tahun Harus Semakin Dekat dengan Rakyat
Smart Campus dan Smart Policing: Masa Depan Pendidikan Kepolisian Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:01 WIB

Pemprov Lampung dan RSJD Raih Penghargaan SAKIP dan ZI Award 2025

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:22 WIB

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:26 WIB

Menteri Ekraf Nilai Tatler Asia Berpotensi Jadi Mitra Strategis Ekonomi Kreatif Indonesia ke Level Internasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:42 WIB

Peradi Tangerang dan SMSI Sosialisasikan KUHAP Baru, Dorong Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Senin, 9 Februari 2026 - 09:10 WIB

Prestasi Timnas Futsal Indonesia Tuai Apresiasi Menko AHY dan Menpora

Berita Terbaru