Penguatan Industri Farmasi Nasional,  Pengobatan Kanker Bisa Dengan BPJS

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat akses pengobatan kanker dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui upaya peningkatan ketahanan industri farmasi nasional. Langkah ini diwujudkan dengan penerapan sistem digitalisasi yang memantau logistik secara real-time.

Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan aktif berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Komite Formularium Nasional (Fornas) untuk menjamin ketersediaan obat kanker.

“Dengan sistem digitalisasi logistik ini, kami dapat memonitor jumlah produksi dan memastikan kebutuhan obat nasional dapat terpenuhi,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) di Jakarta, Jumat (16/8).

Dini mengungkapkan, industri farmasi kerap menghadapi kendala seperti izin edar yang habis dan kesulitan akses bahan baku akibat konflik global. Oleh karena itu, menurutnya, ketahanan industri farmasi dalam negeri menjadi sangat penting.

Fornas berperan krusial dalam pengadaan obat kanker dengan menyusun rencana kebutuhan obat dan menghitung biaya yang diperlukan untuk mendukung industri farmasi. Tahun ini, Indonesia berhasil memproduksi 62 bahan baku obat dan vaksin secara mandiri, langkah yang diharapkan dapat menurunkan ketergantungan impor.

Dini menambahkan bahwa Pemerintah harus memastikan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat sebagai bagian dari transformasi kesehatan. Melalui etalase konsolidasi, tenaga kesehatan dapat mengakses obat dengan harga yang lebih terjangkau dan tanpa perlu menawar, sejalan dengan harga yang ditetapkan BPJS.

Dalam Fornas, pengobatan kanker termasuk dalam kelas terapi ke-8, yakni antineoplastik dan imunomodulator, yang merupakan bagian penting dari tata kelola obat nasional. (*)

Berita Terkait

Semarak HUT TNI 2026, Disjarahal Hadirkan Muspuspal Digital
Maulid Nabi Muhammad SAW, Pusterad Perkuat Semangat Keteladanan dan Pengabdian
Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta
Perkara Gas Portable Gabriel Bergulir di Persidangan, Kesaksian Polisi Dipertanyakan
Kementerian Agama Republik Indonesia Perkuat Pemanfaatan 4 Candi untuk Kepentingan Keagamaan
Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan
Perjalanan 1 Dekade, The Trees & The Wild Rayakan Album Zaman, Zaman dalam Format Vinyl
Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:52 WIB

Semarak HUT TNI 2026, Disjarahal Hadirkan Muspuspal Digital

Jumat, 18 September 2026 - 16:56 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW, Pusterad Perkuat Semangat Keteladanan dan Pengabdian

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta

Jumat, 18 September 2026 - 10:12 WIB

Perkara Gas Portable Gabriel Bergulir di Persidangan, Kesaksian Polisi Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 08:43 WIB

Kementerian Agama Republik Indonesia Perkuat Pemanfaatan 4 Candi untuk Kepentingan Keagamaan

Berita Terbaru