Yusharto Huntoyungo Dorong Pemprov NTT untuk Diversifikasi Inovasi di Berbagai Sektor

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kupang – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo terus memacu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan diversifikasi atau memperluas inovasi di berbagai sektor. Upaya ini dilakukan agar pengembangan inovasi tidak terpaku pada sektor tertentu, misalnya di NTT terjadi pada sektor pendidikan dan kesehatan.

“Inovasi masih didominasi sektor pendidikan dan kesehatan, sementara sektor-sektor yang lain masih rendah. Kami sangat optimis bahwa inovasi itu sangat banyak sekali di daerah, hanya belum terlaporkan kepada kami,” ungkap Yusharto saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT di Kota Kupang, Rabu (14/8/2024).

Yusharto menjelaskan, inovasi di berbagai sektor akan membantu Pemprov NTT dalam meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, diversifikasi ini dapat membuka peluang baru bagi Pemprov NTT untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Upaya ini dinilai efektif untuk memperkuat ekonomi lokal.

“Bappelitbangda yang sudah terbentuk sekarang ini, seharusnya dapat menjadi hub bagi setiap perangkat daerah sehingga mereka akan melaporkan inovasinya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengimbau seluruh perangkat daerah di Provinsi NTT untuk berkolaborasi dalam mengupayakan pengembangan inovasi yang lebih baik. Menurutnya, kerja sama lintas perangkat daerah adalah kunci penting keberhasilan strategi percepatan inovasi di daerah.

Adapun penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dapat menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemprov NTT untuk meningkatkan kreativitas perangkat daerahnya dalam menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Salah satu metode yang memungkinkan untuk kita bisa menemukan dan memacu kita berpikir kreatif itu adalah dengan melakukan FGD, telaahan sehingga sering berkumpul antara satu dinas dengan dinas lain ini akan menimbulkan penyelesaian yang kreatif,” tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan laporan inovasi daerah tahun 2023, Provinsi NTT mengalami peningkatan baik terhadap aspek kuantitas inovasi maupun aspek peringkat dalam Indeks Inovasi Daerah (IID). Adapun jumlah inovasi yang dilaporkan mencapai 313, meliputi 263 inovasi penerapan, 22 inovasi uji coba, dan 28 inovasi inisiatif. Dengan jumlah tersebut, skor inovasi yang diperoleh Provinsi NTT mencapai 62,53 atau berpredikat sangat inovatif. (wan)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten
Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan
Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila
Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan

Berita Terbaru