Pelantikan Pj. Gubernur Baru, Ramses Limbong dan Rudy Sufahriadi Mulai Tugas di Papua dan Papua Selatan

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Ramses Limbong sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Papua dan Rudy Sufahriadi sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (5/8/2024).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 76/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Adapun Ramses menggantikan Ridwan Rumasukun yang akan memasuki purna tugas sebagai pejabat struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Papua. Sementara Rudy menggantikan Apolo Safanpo yang mengundurkan diri dari jabatan Pj. Gubernur Papua Selatan untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kemendagri tidak menghalangi hak politik untuk memilih, termasuk dipilih. Namun ada tata caranya, untuk ASN, TNI, dan Polri, sebelum tanggal penetapan pasangan calon resmi 22 September [2024] itu sudah harus mengundurkan diri,” ujar Mendagri.

Khusus untuk Pj. kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar menyampaikan pengunduran diri kepada dirinya paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon, yakni jatuh pada 17 Juli 2024 lalu.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasi yang ditorehkan Apolo Safanpo dan Ridwan Rumasukun selama menjabat. Mendagri juga menyampaikan selamat kepada Ramses Limbong dan Rudy Sufahriadi. Dirinya percaya, Ramses bakal mampu melanjutkan transisi kepemimpinan di Provinsi Papua. Apalagi Ramses juga telah memiliki rekam jejak dan pengalaman di Papua.

Lebih lanjut, Mendagri juga meyakini Rudy bakal lebih optimal dalam memimpin Papua Selatan. Apalagi Rudy diketahui juga memiliki pengalaman panjang di berbagai daerah saat menjabat di kepolisian.

“Pengalaman panjang sebagai Kapolda beberapa kali, beliau di teritorial. Dan Papua bukan tempat yang asing bagi Pak Rudy,” tambahnya.

Sebagai informasi, Ramses Limbong merupakan pejabat pimpinan tinggi madya di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan. Sementara Rudy merupakan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten
Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan
Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila
Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan

Berita Terbaru