Tunggu Tanggal Mainnya! Pemerintah Sedang Godok Kenaikan Gaji PNS

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pemerintah sedang merumuskan rencana kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyampaikan bahwa penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan melalui berbagai cara.

“Penyesuaian itu bisa berupa kenaikan gaji pokok, penyesuaian tunjangan kinerja, atau pemberian insentif lainnya,” ujar Isa kepada media di Jakarta, Senin.

Namun, Isa menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Kepastian mengenai kenaikan gaji ASN akan disampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.

“Nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Kita tunggu tanggal 16 Agustus, pasti akan disampaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi adanya rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025.

“Iya, ada rencana kenaikan, disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7).

Rencana kenaikan tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Dokumen itu menyebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan penyesuaian kebijakan kepegawaian, termasuk penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai, kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, memberikan THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13. (*)

Berita Terkait

Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan
Pusat Studi Kepolisian untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketertiban
Lampung Masuk Jajaran Terbaik Nasional dalam Pengawasan Keamanan Pangan
Operasi Patuh Jaya Ditunda, Tapi Penindakan Pelanggar Tetap Berjalan
Momentum Hari Lingkungan Hidup, Plh Wali Kota Bekasi Tegaskan Dukungan untuk Gerakan Indonesia Asri
Kepemimpinan Kolaboratif Dan Interagency Governance
Tanjung Carat Disiapkan Jadi Pusat Logistik Baru, Cik Ujang Soroti Pentingnya Integrasi Infrastruktur
Digital Leadership Perkuat Kolaborasi Global dalam Era Transformasi Teknologi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIB

Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:17 WIB

Pusat Studi Kepolisian untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketertiban

Senin, 8 Juni 2026 - 16:07 WIB

Lampung Masuk Jajaran Terbaik Nasional dalam Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 10:20 WIB

Operasi Patuh Jaya Ditunda, Tapi Penindakan Pelanggar Tetap Berjalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:09 WIB

Momentum Hari Lingkungan Hidup, Plh Wali Kota Bekasi Tegaskan Dukungan untuk Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru

Jakarta

Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:11 WIB