Siswi SMP di Bandung Jadi Korban ‘Love Scamming’ Napi Lapas Cipinang

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA, COM, Bandung – Seorang siswi SMP di Bandung, Jawa Barat, menjadi korban love scamming yang dilakukan oleh narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Korban diperdaya hingga mengirim foto dan video tidak senonoh, yang kemudian digunakan untuk memerasnya.

Korban pertama kali berkenalan dengan tersangka berinisial MA pada Maret 2024 melalui media sosial. Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp dan menjalin komunikasi intensif. Tersangka yang mengaku bernama Cakra, berhasil meyakinkan korban untuk berpacaran.

Dalam prosesnya, MA sering mengajak korban melakukan video call dan memintanya untuk membuka pakaian. Tanpa sepengetahuan korban, MA merekam aksi tersebut dan menyimpan dokumentasinya. “Foto dan video tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mengancam dan memeras orangtua korban,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (28/6/2024).

Dengan modal rekaman tersebut, MA menuntut tebusan sebesar Rp600 ribu dari orangtua korban. Setelah negosiasi, orangtua korban akhirnya mentransfer Rp100 ribu agar MA tidak menyebarkan foto dan video anak mereka.

Insiden ini menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Setelah melaporkan kejadian ini ke polisi, identitas MA sebagai narapidana di Lapas Cipinang terungkap. MA sebelumnya telah divonis 9 tahun penjara atas kasus serupa dan baru menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan.

Kalapas Kelas I Cipinang EP Prayer Manik menyatakan pihaknya telah memeriksa MA terkait penggunaan ponsel di dalam penjara. MA mengaku mendapat ponsel dari sesama narapidana yang akan bebas.

“Kami akan menyelidiki lebih lanjut bagaimana ponsel bisa masuk ke dalam sel,” kata Prayer, Sabtu (29/6/2024).

Overkapasitas dan Keamanan Lapas

Prayer menjelaskan bahwa kondisi lapas yang overkapasitas menjadi tantangan besar. “Kapasitas idealnya 800 orang, tetapi saat ini diisi 2.730 orang,” jelasnya. Hal ini membuat pengawasan menjadi kurang optimal, terutama dengan hanya 16 petugas yang mengawasi ribuan napi.

“Ketidaknormalan ini yang membuat kami kecolongan,” tambahnya.

Narapidana yang melanggar aturan kepemilikan ponsel telah dijatuhi sanksi dan ditempatkan di sel pengasingan. “Hari itu juga kami langsung masukkan MA ke straft cell (kamar pengasingan) atau selti,” ungkap Prayer.

Prihatin dan Dorongan Pemulihan

Komnas Perempuan mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini dan mendorong pemulihan trauma bagi korban dan keluarganya.

“Polisi harus berkoordinasi dengan lembaga layanan untuk memberikan pemulihan bagi korban dan keluarganya,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini, Sabtu (29/6/2024).

Theresia juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan di lapas-lapas oleh Kemenkumham. “Kepemilikan ponsel oleh narapidana harus mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Komnas Perempuan mengimbau para orangtua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial dan memperkuat komunikasi keluarga.

“Penting bagi orangtua dan anak-anak untuk melek digital dan memahami dampak negatif media sosial,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Peringati Hari Osteoporosis Nasional, PERWATUSI Dorong Warga Aktif Bergerak
KDS: Mari Jaga Kebersamaan dan Doakan Kemaslahatan Kabupaten Bandung
KDS: Pindah atau Bertahan, Warga Dayeuhkolot Diminta Musyawarah Atasi Banjir
KDS: Santri Punya Potensi Besar Jadi Pemimpin
Gelar Taniverse 2026, Pemkab Bandung Pacu Peningkatan Mutu Pertanian dan Ekspor Produk Unggulan Daerah
Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar
Eks RSUD Soreang Bakal Dimanfaatkan Jadi Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Peringati Hari Osteoporosis Nasional, PERWATUSI Dorong Warga Aktif Bergerak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:57 WIB

KDS: Mari Jaga Kebersamaan dan Doakan Kemaslahatan Kabupaten Bandung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

KDS: Pindah atau Bertahan, Warga Dayeuhkolot Diminta Musyawarah Atasi Banjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:14 WIB

KDS: Santri Punya Potensi Besar Jadi Pemimpin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gelar Taniverse 2026, Pemkab Bandung Pacu Peningkatan Mutu Pertanian dan Ekspor Produk Unggulan Daerah

Berita Terbaru