Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Dukungan DPRD Banten dalam Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas persetujuan DPRD Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023. Ditegaskannya, APBD dirancang untuk menjawab harapan masyarakat.

Persetujuan itu sendiri diputuskan pada Rapat Paripurna DPRD terkait Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023, Kamis (6/6/2024).

Al Muktabar mengungkapkan, Pemprov bersama DPRD Banten selaku penyelenggara pemerintahan di daerah berkomitmen bersama bahwasannya APBD yang dirancang itu sebesar-besarnya untuk menjawab harapan masyarakat.

“Maka dari itu langkah bersama ini akan terus kita jaga dan kuatkan. Begitu juga koordinasi kita dengan Forkopimda,” katanya.

Selain itu, lanjut Al Muktabar, dirinya berharap dukungan bersama seluruh masyarakat Banten untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang selama ini kita lakukan.

“Capaian ini semua pada dasarnya untuk menjawab kebutuhan atau aspirasi masyarakat dengan tahapan-tahapan pada dokumen yang tersusun pada fase perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Kemudian terkait dengan beberapa rekomendasi catatan yang diberikan oleh DPRD Banten, menurut Al Muktabar beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti. Seperti kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Al Muktabar menjelaskan pihaknya telah melakukan optimalisasi dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melalui penarikan pajak tinggal orang asing dan pajak kendaraan berat. Termasuk juga berbagai jenis pajak yang menjadi kewenangannya akan kita tingkatkan terus.

“Tentu karena rekomendasi itu adalah hal yang menjadi kewenangan dari DPRD dan kita wajib untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan di Sejumlah Kecamatan
Efisiensi Anggaran Rp200 Miliar, Pemprov Banten Fokus Program Berdampak Langsung
Penanaman Jagung di Lahan 1 Hektare, Polda Banten Salurkan Bantuan Sarana Pertanian
Atlet Kurash Asal Tangerang Raih Perak Dunia, Mantapkan Persiapan Menuju Asian Games
PKK Mengajar, Tinawati Andra Soni Dorong Generasi Muda Tekun Belajar dan Hindari Bullying
Pemprov Banten Dorong Popularitas Catur Lewat Kejurnas 2026
Menag Tekankan Agama sebagai Kompas di Tengah Disrupsi Teknologi
Gubernur Banten Soroti Pentingnya PON 2032 untuk Pengembangan Olahraga Daerah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Pemkab Pandeglang Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan di Sejumlah Kecamatan

Selasa, 14 April 2026 - 14:59 WIB

Efisiensi Anggaran Rp200 Miliar, Pemprov Banten Fokus Program Berdampak Langsung

Selasa, 14 April 2026 - 11:14 WIB

Penanaman Jagung di Lahan 1 Hektare, Polda Banten Salurkan Bantuan Sarana Pertanian

Selasa, 14 April 2026 - 08:28 WIB

Atlet Kurash Asal Tangerang Raih Perak Dunia, Mantapkan Persiapan Menuju Asian Games

Senin, 13 April 2026 - 21:47 WIB

PKK Mengajar, Tinawati Andra Soni Dorong Generasi Muda Tekun Belajar dan Hindari Bullying

Berita Terbaru