Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen mengawal optimal program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diberikan pemerintah pusat. Apalagi tahun ini, Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.

Komitmen tersebut disampaikan Ratu Tatu saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Rabu (31/01/2024).

Ratu Tatu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. “Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, melalui program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait dengan tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki. “Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya,” ujarnya.

Pemkab Serang akan mendukung penuh program tersebut agar dapat berjalan maksimal. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk ikut menyukseskan. “Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini,” ucapnya.

Tatu juga akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat agar koordinasi untuk menyukseskan program ini dapat berjalan optimal. “Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah. Kuota itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sementara 30 persen lainnya masih dalam proses. “Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025,” katanya.(*)

Berita Terkait

DPPKB Kota Bekasi Ukir Prestasi, Borong Lima Penghargaan Tertinggi Tingkat Jabar
Anugerah Gapura Sri Baduga, Kelurahan Kotabaru Bersiap Jalani Verifikasi Lapangan
Hutan Kota Bekasi Dilalap Api, Dugaan Awal dari Pembakaran Sampah
Pengelolaan Air Limbah Restoran Jadi Sorotan, DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan
Wali Kota Bekasi Turut Resmikan Gedung B RS Siloam Sentosa, Penguatan Akses Layanan Kesehatan Modern
Cegah Ketidaksesuaian Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Terintegrasi
Serah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.
Perkuat Struktur Organisasi, PGR Kota Bekasi Kukuhkan Enam Ranting di Bekasi Utara

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:59 WIB

DPPKB Kota Bekasi Ukir Prestasi, Borong Lima Penghargaan Tertinggi Tingkat Jabar

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

Hutan Kota Bekasi Dilalap Api, Dugaan Awal dari Pembakaran Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 19:04 WIB

Pengelolaan Air Limbah Restoran Jadi Sorotan, DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Wali Kota Bekasi Turut Resmikan Gedung B RS Siloam Sentosa, Penguatan Akses Layanan Kesehatan Modern

Senin, 21 September 2026 - 19:12 WIB

Cegah Ketidaksesuaian Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Terintegrasi

Berita Terbaru