Kapolri Komitmen Tindak Tegas Polisi Arogan, Oknum di Lampung Jadi Sorotan

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Lampung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung berharap Kapolda Lampung dapat segera menindak tegas polisi arogan kepada salah satu advokat di sang bumi ruwa jurai.

“Kita sangat menyayangkan ucapan yang disampaikan oleh oknum polisi tersebut,” sesal Sekretaris Daerah DPD KAI Lampung, Indra Jaya SH MH CIL CMe kepada wartawan Rabu sore, 31 Januari 2024.

Seharusnya, lanjut Indra, kepolisian yang menjungjung tinggi nilai nilai humanis pengayom sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 7 Tahun 2006 tentang kode etik polri.

“Tentunya kami keluarga besar DPD KAI Lampung turut prihatin atas kejadian tersebut, terlebih M.Rian Ali Akbar adalah anggota DPD KAI Lampung. Pada prinsifnya DPD KAI Lampung menolak segala bentuk tindak kekerasan terhadap advokat, apalagi dilakukan oleh oknum polisi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPD KAI Lampung berdasarkan arahan ketua DPD KAI Lampung, telah membentuk tim guna mengawal kasus ini.

“Ketua DPD KAI Lampung, Lukman Nur Hakim sudah menginstruksikan agar perkara ini dikawal secara optimal. Sudah kita sampaikan pengaduan melalui pengaduan masyarakat (Dumas) dan kita menyerahkan sepenuhnya pada penyidik di Polda Lampung,” timpal Indra.

Lebih lanjut, polisi juga harus memproses laporan serta aduan yang diterima dari masyarakat tanpa menunggu kasus tersebut viral di media sosial.

“Kita harapkan pengaduan yang telah kita sampaikan kepada bapak Kapolda Lampung ini dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran di bawahnya. Tindakan tegas ini, juga senada dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menindak tegas polisi yang arogan. Serta, memastikan institusi Polri terbuka dengan saran dan kritik dari masyarakat,” ungkap Indra.

Diketahui, seorang Pengacara M. Rian Ali Akbar, S.H didampingi kalangan Solidaritas Advokat Lampung Laporkan Oknum Polisi yang bertugas di Polres Lampung Timur ke pihak Propam Polda Lampung, Selasa (30/01/24).

Laporan terkait dugaan arogansi dan pengancaman seorang oknum polisi kepada pengacara muda yang juga Sekjend Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat.

M. Rian Ali Akbar S.H mengatakan, laporan terkait salah satu Oknum Polisi yang bertugas di Polres Lampung Timur berpangkat AKP dengan inisial S melakukan tindakan arogan disertai dengan ancaman.

“lo ngomong sama siapa? Lo tau gua kan udah jadi Kasat dua kali, kumpulin dulu kekuatan baru lawan gua, lo dimana sekarang,” kata Rian Ali Akbar membacakan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan oleh AKP S.(riko)

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Dorong Pejabat Administrator Berpikir Visioner dan Inovatif
BPK Lampung Mulai Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Pemprov Siap Dukung Proses Audit
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Bandara Radin Inten II melalui Penerbangan Internasional
Tim Satopspatnal Lapas Bandar Lampung Dikukuhkan, Fokus Penegakan Kamtib
Anak Down Syndrome Asal Lampung Dipulangkan dari Malaysia, Pemprov Tunjuk Yayasan untuk Pengasuhan
IWAPI ke-51, Pemerintah Dorong UMKM Perempuan Berdaya Saing Global
Gubernur Lampung Pimpin HLM TPID Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Jalan, Pekerjaan Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Pejabat Administrator Berpikir Visioner dan Inovatif

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:30 WIB

BPK Lampung Mulai Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Pemprov Siap Dukung Proses Audit

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:15 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Bandara Radin Inten II melalui Penerbangan Internasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

Tim Satopspatnal Lapas Bandar Lampung Dikukuhkan, Fokus Penegakan Kamtib

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:09 WIB

Anak Down Syndrome Asal Lampung Dipulangkan dari Malaysia, Pemprov Tunjuk Yayasan untuk Pengasuhan

Berita Terbaru