Pemprov Banten Raih Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan Pemenuhan Hak Anak (PHA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan diraih atas predikat pratama pada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Cekatan Pemerintah Provinsi Banten pada penilaian standarisasi Puspaga Cekatan dalam pemenuhan hak anak.

Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Pemberian Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA) di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, melalui Puspaga Cekatan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas dan kemampuan keluarga dalam mengasuh anak khususnya mendukung tumbuh kembang anak, merangkul masyarakat untuk menjadi pasangan orang tua yang romantis, serta mencegah terjadinya permasalahan dalam keluarga.

“Puspaga Cekatan dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat, keluarga, anak secara cepat, aman dan yang pasti gratis,” ucapnya.

Program pelayanan yang dilakukan, sambung Nina, berkonsep layanan konseling, konsultasi dan memberikan informasi pengetahuan serta keterampilan agar dapat membangun keluarga yang berkualitas di Provinsi Banten.

“Kita memiliki tenaga profesional berupa psikolog, konselor, dan tenaga administrasi dengan program unggulan berupa layanan konseling pengasuhan anak, konseling individu dan kelompok anak, konseling terhadap calon pengantin, layanan rujukan permasalahan keluarga, serta melakukan sosialisasi masyarakat,” jelas Nina.

Dikatakan, Puspaga Cekatan selain menyediakan tempat pengasuh anak (daycare) juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan menjalin kerja sama ke SMA-SMA di Provinsi Banten

“Jadi, masyarakat jangan khawatir jika terdapat perubahan perilaku terhadap anak ataupun cara mendidik anak hingga terjadinya permasalahan didalam keluarga, segera hubungi kami melalui saluran siaga (hotline) Puspaga Cekatan di nomor 087774722072,” tegasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik
Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis
Kemenkeu Perkuat Kolaborasi dengan IsDB untuk Mendukung Pembangunan Indonesia
DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan
Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Menaker Yassierli Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja
Lalu Lintas Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Wajah Pelayanan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Kemenkeu Perkuat Kolaborasi dengan IsDB untuk Mendukung Pembangunan Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan

Berita Terbaru