GiGa Indonesia Mendukung Terbitnya SE Dekan Fakultas Teknik UGM Tentang Larangan LGBT

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Yogyakarta, Ketua Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si menyatakan mendukung Dekan Fakultas Teknik UGM atas terbitnya Surat Edaran yang dikeluarkan tentang larangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

“Kami sangat sepakat bahwa hal tersebut mendukung terwujudnya lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam penyelenggaraan Tridharma serta untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung dan/atau terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT),” ujar Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si yang juga
Guru Besar IPB University bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga dalam rilisnya, Sabtu (16/12/2023).

GiGa Indonesia mengapresiasi Dekan Fakultas Teknik UGM yang telah menerbitkan Surat Edaran tersebut karena perilaku LGBT tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan UUD 1945 yang menjamin hak berkeluarga dan individu dapat menjalankan agama, dimana perilaku LGBT tidak dibenarkan dalam agama apapun. Hal ini juga termaktub dalam Deklarasi Yogyakarta tentang Martabat Manusia (YDHD)/Yogyakarta Declaration on Human Dignity (2016).

Perkumpulan Penggiat Keluarga Indonesia (GiGa Indonesia) adalah wadah berhimpunnya atau berjejaringnya para pihak (ahli, praktisi, peminat, dan pemerhati pembangunan keluarga) yang peduli dan ingin berpartisipasi dalam pembangunan keluarga yang berdiri sejak tahun 2014 dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si dengan visi membangun ketahanan keluarga untuk mencapai keluarga sejahtera dan berkualitas.

Dilansir dari website resmi ugm.ac.id terkait Surat Edaran Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Nomor 2480112/UNI/FTK/I/KM/2023 tentang Larangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) Di Lingkungan Fakultas Teknik yang ditujukan kepada Dosen, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.

Dasar Hukum:

1. Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 59/SK/HT/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada;

2. Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Tenaga Kependidikan Universitas Gadjah Mada;

3. Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 21 Tahun 2021 tentang Kode Etik Dosen Universitas Gadjah Mada;

Dalam rangka mewujudkan lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam penyelenggaraan Tridharma serta untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung dan/atau terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menolak dan melarang aktivitas dan penyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia.

2. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada bisa memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT. (*)

Berita Terkait

Pelatihan K3 UWM Bersama Damkar Kota Yogyakarta, Tingkatkan Kesiapan Hadapi Kondisi Darurat
Loyalitas Partai Jadi Sorotan, Sejarah Pasanda Tegaskan Sikap Politik Kader
Susanto Dwi Antoro: Kader Harus Mampu Menangkan Hati dan Kepercayaan Rakyat
Kader Dikukuhkan, PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Tegaskan Politik untuk Rakyat
PAN Yogya Perkuat Konsolidasi Politik, Bidik Kemenangan Pemilu dan Dukungan Publik
Ra’Nggagas Solidarity Gerak Cepat Salurkan Air Bersih bagi Warga Gunungkidul
Cegah Balap Liar Sejak Dini, Polisi Libatkan Orang Tua dalam Pembinaan Remaja
UWM: Royalti Musik yang Adil Jadi Kunci Ekosistem Industri Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pelatihan K3 UWM Bersama Damkar Kota Yogyakarta, Tingkatkan Kesiapan Hadapi Kondisi Darurat

Senin, 27 Juli 2026 - 13:44 WIB

Loyalitas Partai Jadi Sorotan, Sejarah Pasanda Tegaskan Sikap Politik Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Susanto Dwi Antoro: Kader Harus Mampu Menangkan Hati dan Kepercayaan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kader Dikukuhkan, PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Tegaskan Politik untuk Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 09:14 WIB

PAN Yogya Perkuat Konsolidasi Politik, Bidik Kemenangan Pemilu dan Dukungan Publik

Berita Terbaru