JENDELANUSANTARA.COM, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasi paradigma pembangunan ekonomi daerah, dari pendekatan tetesan ke bawah (trickle-down economy) menjadi penguatan ekonomi rakyat dari tingkat perdesaan (bottom-up economy) berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat membuka kegiatan Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Lampung Semester II 2026, Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR), serta Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Lampung Semester II 2026, di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (13/10/26).
Acara strategis yang digelar sinergis bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung ini dihadiri oleh para Bupati/Wali Kota, Forkopimda, pimpinan lembaga keuangan perbankan dan non-bank, asosiasi pelaku usaha, akademisi, serta pimpinan media massa.
Dalam pemaparannya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa struktur perekonomian Provinsi Lampung yang 28 hingga 30 persen ditopang oleh sektor pertanian menuntut adanya keberpihakan regulasi yang nyata bagi para petani dan masyarakat perdesaan. Pola pembangunan lama yang berfokus memberikan insentif modal kepada konglomerasi industri besar dinilai gagal mengalirkan kesejahteraan ke tingkat paling bawah.
“Pasal 33 itu menyatakan koperasi, ekonomi disusun secara bersama-sama, dari atas sampai bawah. Bawah itu dikuatkan dulu. Koperasi adalah anchor, hub-hub ekonomi yang ada di desa-desa. Di desa-desa, itu yang akan menjadi motor penggerak ekonomi, terus dia naik ke atas, naik ke atas lagi sampai ke industri,” tutur Gubernur.
Gubernur membeberkan, kebijakan afirmatif Presiden Prabowo Subianto melalui kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram serta ketegasan menyetop impor komoditas pertanian secara nyata telah mengubah nasib jutaan keluarga petani di Lampung. Marjin keuntungan petani kini mencapai 48 persen, dan pendapatan petani melonjak hingga Rp3 juta sampai Rp5 juta per bulan.
“Ketika HET dinaikkan, harga beras naik? Iya naik, tapi naiknya di tangan petani, naiknya di tangan ini. Keuntungan petani naik 30%. Hari ini keuntungan 48%, ada di petani,” ujar Gubernur Mirza.
Dampak langsung pergeseran paradigma tersebut, lanjut Gubernur, tercermin dari capaian makro ekonomi Lampung yang kini menempati peringkat kedua pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Sumatera pada semester II 2026 sebesar 5,29%. Selain itu, tingkat kemiskinan di Lampung berhasil dipangkas 1 persen dalam kurun waktu satu tahun, tiga kali lebih cepat dibandingkan rata-rata tahunan era sebelumnya yang hanya berkisar 0,3 persen.
Penguatan daya beli masyarakat desa juga divalidasi oleh data transaksi riil di lapangan. Mengutip data Bapenda, Gubernur mengungkapkan bahwa pembelian unit kendaraan baru melonjak 43 persen yang didominasi oleh kendaraan niaga dan komersil penunjang logistik pangan, seperti truk (naik 220 persen), van (naik 123 persen), dan pick-up (naik 78 persen). Peningkatan serupa terjadi pada volume pengiriman logistik, transaksi ibadah kurban (sapi naik 109 persen, domba naik 141 persen), serta perjalanan umrah warga.
Menutup arahannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa kunci keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Lampung adalah percepatan hilirisasi komoditas unggulan di tingkat desa, mengingat saat ini masih ada 55 persen potensi komoditas daerah (sawit, karet, kopi, tebu, kakao) yang belum terhilirisasi.
Ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota menyelaraskan kebijakan lokal guna menyiapkan fasilitas pengeringan (dryer), sentra peternakan, kawasan industri beras rakyat, serta peningkatan kompetensi vokasi SDM lokal sejak bangku sekolah.
“Maka kabupaten/kota, kita sama-sama fokus ke desa. Desanya naik kelas, Bapak Ibu sekalian. Saya yakin kalau ini dilakukan secara terorganisir, secara gotong-royong, ini akan menjadi basis utama kita. Kita basisnya kuat, bisa tumbuh di Provinsi Lampung,” pungkas Gubernur. (lsi)
Sumber : Adpim Provinsi Lampung














