JENDELANUSANTARA.COM, Lampung — Episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang berlangsung sekitar 25 jam telah berakhir. Meski demikian, aktivitas vulkanik gunung api tersebut masih tinggi sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mempertahankan status Level III atau Siaga.
Kepala PVMBG Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan, erupsi menerus mulai terekam pada Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB dan berakhir pada Minggu (6/9/2026) pukul 00.04 WIB.
”Episode gempa erupsi menerus mulai terekam sejak Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan resmi berhenti pada Minggu, 6 September 2026 pukul 00.04 WIB,” kata Siti dalam konferensi pers, Minggu.
Setelah erupsi menerus berakhir, Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi bertipe Strombolian pada pukul 03.53 WIB. Erupsi tersebut berlangsung sekitar 30 detik dan untuk sementara ditafsirkan sebagai penanda berakhirnya episode erupsi menerus.
Selama pengamatan 5-6 September, kondisi Gunung Anak Krakatau terpantau jelas meskipun sesekali tertutup kabut. Pada malam hari, CCTV memperlihatkan kolom erupsi berwarna merah, sedangkan pada siang hari tampak kepulan berwarna kehitaman.
Dari pemantauan instrumental, energi aktivitas vulkanik yang diukur melalui rerata amplitudo RSAM sempat meningkat pada 5 September. Namun, indikator tersebut menunjukkan kecenderungan menurun pada 6 September.
Data tiltmeter Stasiun Tanjung masih memperlihatkan kecenderungan inflasi sejak awal Agustus. Sementara itu, data dari Stasiun Lava93 menunjukkan pola yang relatif mendatar atau konstan.
PVMBG menilai berakhirnya erupsi menerus tidak serta-merta menunjukkan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau telah berhenti. Dinamika vulkanisme masih berlangsung dan potensi erupsi susulan dalam beberapa waktu ke depan masih tinggi.
Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat. Apabila erupsi menerus kembali terjadi, aliran lava juga berpotensi muncul.
Berdasarkan evaluasi tersebut, PVMBG mempertahankan status Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga). Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
PVMBG juga mengimbau masyarakat di pesisir Banten dan Lampung tetap tenang serta tidak mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi, termasuk informasi mengenai potensi tsunami yang dikaitkan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat di sekitar wilayah terdampak tetap dapat menjalankan aktivitas normal dengan mengikuti arahan BPBD setempat. Perkembangan aktivitas gunung juga perlu dipantau melalui informasi resmi pemerintah.
Siti mengatakan, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dievaluasi secara berkala. Status Siaga beserta seluruh rekomendasinya tetap berlaku sampai diterbitkan hasil evaluasi terbaru.
”Selama laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan, status Level III (Siaga) dan seluruh rekomendasinya tetap berlaku,” ujar Siti.
Masyarakat dan instansi terkait dapat memperoleh informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui PVMBG Badan Geologi, aplikasi Magma Indonesia, dan laman resmi Badan Geologi. (ihd)














