Warga Lima Perumahan di Sampangan Tolak Kolam Koi, Khawatir Dampak Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, BANTUL – Warga lima perumahan di Sampangan, Banguntapan, menolak kolam ikan koi yang berdiri dekat permukiman dan dikhawatirkan memicu berbagai persoalan lingkungan serius bagi warga.

Penolakan itu disampaikan sekitar 400 kepala keluarga dari lima perumahan saat Satpol PP Bantul melakukan pemantauan lapangan, Selasa (18/8) kemarin di kawasan tersebut.

Kelima perumahan tersebut meliputi Villa Banguntapan Asri 3, Villa Banguntapan 1, Villa Banguntapan 2, Sampangan Indah, dan Griya Wirokerten Pratama di kawasan itu.

Camat Banguntapan I Nyoman Gunarsa mengatakan pemantauan dilakukan menindaklanjuti surat keluhan warga yang diterima pemerintah sekitar satu setengah bulan sebelumnya atas keberadaan kolam.

“Prinsipnya keluhan warga, keberadaan kolam menyebabkan 21 sumur warga yang menjadi sumber air satu-satunya kering atau menyusut airnya,” jelas Gunarsa kepada wartawan setempat.

Selain air, warga mengaku cemas karena posisi kolam lebih tinggi daripada rumah sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan permukiman ketika kondisi ekstrem atau bencana.

Gunarsa mengatakan pemilik kolam telah bertanggung jawab dengan melakukan penyuntikan ulang terhadap 17 sumur warga yang mengalami penurunan debit air tersebut hingga kini.

Namun, persoalan keamanan masih menjadi perhatian warga, meski Gunarsa memastikan izin kolam telah diterbitkan DPMPTSP DIY sesuai ketentuan penggunaan lahan yang berlaku setempat.

Kolam tersebut berdiri di atas tanah kas dukuh seluas sekitar 1,2 hektare dan dinilai bukan termasuk kegiatan alih fungsi lahan menurut aturan berlaku.

“Karena bukan alih fungsi, dari tanah pertanian menjadi kolam dan sebagainya. Kecuali izin bangunan yang digunakan untuk penjaga,” katanya kepada wartawan saat ditemui.

Gunarsa mengaku baru mengetahui pembangunan kolam sekitar satu setengah bulan lalu dan kini masih mengumpulkan data sebelum melaporkannya kepada pimpinan untuk keputusan akhirnya.

Ketua RT 08 Dukuh Sampangan, Sigit Andriawan, menegaskan warga tetap menolak karena persoalan air, keamanan, hingga ancaman penurunan nilai rumah warga hingga kini.

“Baik dari segi air, kekurangan air, kekeringan. Kedua keamanan. Ketiga juga penurunan nilai jual rumah-rumah kami di sini,” ujarnya tegas kepada wartawan tegas.

Sigit menyebut kolam hanya berjarak beberapa meter dari tembok perumahan dan berdampak terhadap sumur sekitar 30 rumah sejak sembilan bulan terakhir di kawasan.

“Sebelum ada kolam, sumur warga tidak pernah mengalami kekeringan. Setelah kolam dibangun, kondisi berubah,” ungkap Sigit saat pemantauan berlangsung di lokasi saat itu.

Warga juga melaporkan sejumlah sumur masih berair tetapi mulai mengeluarkan bau tidak sedap yang diduga berkaitan dengan rembesan kolam ikan tersebut di kawasan.

Sigit menyebut kolam dikelola pengusaha ternak ikan bernama Aji Saka, yang menurut informasi warga memiliki usaha serupa di sejumlah daerah lainnya setempat lokal.

“Kami tidak ingin sepuluh tahun ke depan muncul banyak masalah. Karena tidak tahu risikonya, kami menuntut kolam-kolam tersebut ditutup total,” tegasnya menurut warga. (waw)

Berita Terkait

GPM Kota Yogyakarta Perkuat Konsolidasi, Dorong Kerja Nyata untuk Kaum Marhaen
Upacara HUT ke-81 RI di UWM, Prof Edy Tekankan Makna Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Pedagang Pasar Bitingan Kudus Semarakkan HUT RI Lewat Senam Sehat dan Guyub Bersama
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di 45 Kelurahan Selama September 2026
Pengadilan Negeri Yogyakarta Gelar Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha
INNSiDE by Meliá Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Travel Agent Lewat Breakfast Gathering
Wali Murid Korban Daycare Little Aresha Minta Persidangan Transparan, Dakwaan Dinilai Sesuai Fakta
Jalani Penahanan, Seorang Pria Diberi Kesempatan Beri Penghormatan Terakhir kepada Ibunda

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:33 WIB

GPM Kota Yogyakarta Perkuat Konsolidasi, Dorong Kerja Nyata untuk Kaum Marhaen

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di UWM, Prof Edy Tekankan Makna Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Pedagang Pasar Bitingan Kudus Semarakkan HUT RI Lewat Senam Sehat dan Guyub Bersama

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Warga Lima Perumahan di Sampangan Tolak Kolam Koi, Khawatir Dampak Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di 45 Kelurahan Selama September 2026

Berita Terbaru