ATR/BPN Perkuat Dukungan Pertanahan bagi Pertamina untuk Ketahanan Energi Nasional

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung Pertamina dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Keempat instrumen tersebut mencakup kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang diadakan Pertamina, di Yogyakarta, Kamis (13/08/2026).

Kepastian tata ruang menjadi instrumen pertama yang disiapkan Kementerian ATR/BPN. Wamen Ossy mengatakan, tanah dan ruang adalah dua hal yang keberadaannya terbatas. Sementara, pembangunan infrastruktur energi terus meningkat, termasuk untuk swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan perumahan dan infrastruktur. Untuk itu, kepastian tata ruang diperlukan agar kebutuhan energi dapat berjalan berdampingan dengan kebutuhan pembangunan lainnya secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan. Kepastian tata ruang juga menjadi dasar bagi kemudahan perizinan dan kegiatan usaha.

Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan lahan, Kementerian ATR/BPN dapat mengoptimalkan tanah yang telah tersedia untuk pembangunan infrastruktur energi. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta pengelolaan aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pengadaan tanah juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Wamen Ossy.

Instrumen ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Wamen Ossy menyatakan bahwa kepastian hukum ini penting karena infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang aset tanahnya membutuhkan fondasi kuat. Kepastian hukum dalam hal ini diberikan melalui sertipikasi tanah untuk aset-aset Pertamina,

Terakhir, instrumen yang sama pentingnya dengan kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, dan kepastian hukum atas tanah adalah penyelesaian persoalan pertanahan. Di hadapan jajaran Pertamina yang hadir di lokasi acara, Wamen Ossy menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi. Seperti di antaranya klaim masalah, tumpang tindih, penguasaan tanah, maupun konflik dengan masyarakat. Penyelesaian dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog untuk memperoleh solusi yang berkeadilan.

Keempat instrumen yang disampaikan Wamen Ossy merupakan bagian dari kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024. Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengapresiasi dukungan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkap Mochamad Iriawan.

Atas dukungan dalam bidang perizinan yang diberikan Kementerian ATR/BPN, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.(lsi)

Sumber : KementerianATRBPN

Berita Terkait

Pemulihan Pascagempa NTT, Mendagri Prioritaskan Pendataan dan Pemenuhan Kebutuhan Warga
Mendagri Tito Pastikan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa NTT Segera Berjalan
Wujud Kepedulian Pemerintah, Mendagri Tito Salurkan Tali Asih bagi Ahli Waris Korban Gempa
Gempa NTT, Mendagri Tito Minta Pendataan Kerusakan Rumah Segera Dituntaskan
Perkuat Ekosistem Perfilman, Kementerian Ekraf Dorong Monetisasi IP Lewat JAFF Market
HUT Kemerdekaan ke-81, Mendagri Tito Pimpin Upacara di Manggarai Timur
Menekraf Tinjau Langsung Kesiapan Pesta Rakyat HUT RI ke-81
Hadiri Sidang Tahunan MPR, Menekraf Tegaskan Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Pemulihan Pascagempa NTT, Mendagri Prioritaskan Pendataan dan Pemenuhan Kebutuhan Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Mendagri Tito Pastikan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa NTT Segera Berjalan

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Wujud Kepedulian Pemerintah, Mendagri Tito Salurkan Tali Asih bagi Ahli Waris Korban Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Gempa NTT, Mendagri Tito Minta Pendataan Kerusakan Rumah Segera Dituntaskan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Perkuat Ekosistem Perfilman, Kementerian Ekraf Dorong Monetisasi IP Lewat JAFF Market

Berita Terbaru