Gandeng Dunia Usaha, Kemnaker Beri Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 100 TKM Pemula

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama perwakilan PT Toyota Tsusho Lippo Residences menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Jakarta

Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama perwakilan PT Toyota Tsusho Lippo Residences menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Jakarta

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng dunia usaha untuk memperluas pelindungan jaminan sosial bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Melalui kerja sama dengan PT Toyota Tsusho Lippo Residences, sebanyak 100 Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperoleh bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 5 perwakilan penerima manfaat dalam acara yang digelar di Jakarta, Senin (27/7/2026). Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan dibiayai melalui program Tanggung Jawab So sial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PT Toyota Tsusho Lippo Residences yang mencakup kepesertaan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, mengatakan kolaborasi pemerintah dan dunia usaha menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pelindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pelindungan ketenagakerjaan.

Menurut Sugeng, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut melengkapi Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemnaker. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sarana usaha, tetapi juga memastikan para penerima manfaat memperoleh pelindungan sosial sebagai bagian dari upaya pemberdayaan tenaga kerja mandiri.

“Kami menyadari bahwa membangun usaha mandiri yang prod uktif tidak cukup hanya dengan bantuan modal. Para pelaku usaha juga membutuhkan pelindungan ketika menghadapi risiko kerja agar usaha yang dirintis dapat terus berkembang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja sektor informal sekaligus membuka peluang transformasi menuju sektor formal.

“Dengan didaftarkannya para pelaku TKM ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mereka tidak hanya memperoleh pelindungan atas risiko kerja, tetapi juga tercatat secara resmi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional,” pungkas Sugeng. (lsi)

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Sekjen Kemendagri Harap Lulusan IPDN Bawa Perubahan Positif di Daerah
Pamong Praja Muda IPDN XXXIII Ditempatkan di Seluruh Indonesia, Disiapkan Jadi Pemimpin
Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan melalui Koordinasi Intensif
Pamong Praja Muda IPDN Diminta Utamakan Rakyat, Ini Pesan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Tekankan Meritokrasi di IPDN, Anak Buruh hingga Petani Raih Prestasi Terbaik
Presiden Prabowo Kukuhkan 1.204 Lulusan IPDN sebagai Pamong Praja Muda, Mendagri Tito Hadiri Pelantikan
Tito Karnavian Ingatkan Pemda Aceh Fleksibel Tetapkan Status Penanganan Pascabencana
Kementerian Ekraf Perkuat Diplomasi Kreatif Indonesia-Prancis Lewat PINTU Residency

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:18 WIB

Sekjen Kemendagri Harap Lulusan IPDN Bawa Perubahan Positif di Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:11 WIB

Pamong Praja Muda IPDN XXXIII Ditempatkan di Seluruh Indonesia, Disiapkan Jadi Pemimpin

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan melalui Koordinasi Intensif

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pamong Praja Muda IPDN Diminta Utamakan Rakyat, Ini Pesan Presiden Prabowo

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:14 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Meritokrasi di IPDN, Anak Buruh hingga Petani Raih Prestasi Terbaik

Berita Terbaru