RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, LEBAK – Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Lebak melayangkan kecaman keras terhadap tindakan seorang oknum aktivis senior yang diduga melakukan penghinaan dan pelecehan verbal terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari. Tindakan ini dinilai sebagai preseden buruk bagi iklim demokrasi dan kesantunan publik di Kabupaten Lebak.

Dugaan pelecehan verbal tersebut mencuat melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA). Pesan yang ditujukan langsung kepada dr. Juwita Wulandari itu mengandung kata-kata kasar yang menyerang kehormatan personal, di antaranya kalimat dalam dialek lokal: “Ketua DPRD polongo kieu… ku batur disopanan hayang dikasaran… dasar kesrek.”
Menyerang Martabat Perempuan, Bukan Kritik Objektif.

Sekretaris RPA Lebak, Ratu Nisya Yulianti, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas insiden ini. Ia menjelaskan bahwa dalam dialek Sunda dan bahasa Indonesia umum, kata “polongo” merujuk pada pembodohan, sementara “kesrek” merupakan umpatan kasar yang merujuk pada penyakit kulit (eksim/buduk).

Ratu Nisya menegaskan bahwa kalimat-kalimat tersebut telah melampaui batas kewajaran dalam menyampaikan kritik politik dan murni beralih menjadi serangan personal yang merendahkan martabat seorang perempuan.

“Setelah mempelajari isi pesan tersebut, kami dari RPA Lebak menilai kalimat itu jelas-jelas menyerang kehormatan, harkat, dan martabat seorang perempuan. Ini bukan lagi kritik objektif terhadap kinerja pejabat publik, melainkan bentuk penghinaan dan pelecehan verbal yang sangat tidak bisa ditoleransi,” tegas Ratu Nisya Yulianti dalam keterangan resminya.

Ironi Rekam Jejak Pelaku

Hal yang semakin menyayat hati bagi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) ini adalah latar belakang terduga pelaku. Ucapan yang dinilai tidak beradab tersebut justru diduga disampaikan oleh seorang aktivis laki-laki yang telah berusia lanjut.

“Dalam budaya bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kesopanan, adab, dan saling menghormati, seseorang yang lebih tua semestinya menjadi teladan dalam bertutur kata. Mereka seharusnya menjaga etika serta memberikan contoh yang baik kepada generasi muda, bukan malah mengeluarkan umpatan misoginis yang merendahkan,” lanjut Nisya.

Perlindungan Perempuan adalah Hak Konstitusional

RPA Lebak menegaskan bahwa perlindungan terhadap kehormatan, harkat, dan martabat setiap orang—terutama kaum perempuan yang menduduki posisi strategis—merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang. Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tetap mengedepankan etika, moralitas, dan kesantunan dalam berkomunikasi di ruang publik maupun privat.

Hingga saat ini, gelombang solidaritas dan dukungan moral dari berbagai organisasi perempuan, aktivis kemanusiaan, serta elemen masyarakat di Kabupaten Lebak terus mengalir untuk Ketua DPRD dr. Juwita Wulandari. Publik mendesak adanya pertanggungjawaban moral maupun langkah hukum tegas terhadap oknum aktivis tersebut guna memberikan efek jera terhadap perilaku pelecehan verbal berbasis gender. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Andra Soni Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa melalui Program Bang Andra 2026
Hari Anak Nasional 2026, Pemprov Banten Perkuat Gerakan Perlindungan Anak melalui Kolaborasi
Tinjau Lomba Posyandu 6 SPM, Tinawati Andra Soni Tekankan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Rapat Pimpinan Jadi Momentum Andra Soni Perkuat Disiplin dan Kinerja OPD
Dukung Penuh Asta Cita, Ditpamobvit Polda Banten Siapkan Strategi Pengamanan Objek Vital 2026
Forum Basecamp Demokrasi Bahas Tantangan Ekonomi Nasional, Dari Program MBG hingga Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi
Sekda Banten Ingatkan Pejabat Wujudkan Birokrasi Profesional melalui Kepemimpinan Efektif
Ikatan Notaris Indonesia Gelar Puncak HUT ke-118 di Banten, Dihadiri Ribuan Peserta

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:43 WIB

Gubernur Andra Soni Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa melalui Program Bang Andra 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:50 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemprov Banten Perkuat Gerakan Perlindungan Anak melalui Kolaborasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:28 WIB

Tinjau Lomba Posyandu 6 SPM, Tinawati Andra Soni Tekankan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

Rapat Pimpinan Jadi Momentum Andra Soni Perkuat Disiplin dan Kinerja OPD

Berita Terbaru