Komunitas Relawan dan Polda DIY Diskusikan Keamanan serta Pemahaman Hukum di Condongcatur

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, SLEMAN – Suasana hangat penuh keakraban terlihat saat jajaran pengurus STAK Yogyakarta menggelar “ngangkring bareng” bersama Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto di kawasan Taman Kuliner Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (25/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai komunitas relawan dan organisasi solidaritas yang hadir untuk berdiskusi soal keamanan serta perlindungan hukum bagi relawan di lapangan.

Ketua Umum STAK Yogyakarta, Sigit Cemo, mengatakan kegiatan itu menjadi ruang penting bagi relawan untuk memahami batas hukum saat menjalankan aksi sosial maupun kegiatan kemasyarakatan.

“Kami ingin relawan memiliki pemahaman hukum yang benar sehingga tidak terjebak tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Hukum bersalah atau tidak itu diputuskan hakim. Apapun alasannya, main hakim sendiri tetap salah,” tegasnya di hadapan peserta yang memenuhi area kuliner malam itu.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara tindakan pembelaan diri dengan aksi penganiayaan.

Menurutnya, seseorang bisa saja melakukan perlawanan karena terpaksa demi menyelamatkan diri dari ancaman nyata.

“Kalau korban tidak melawan bisa celaka, maka itu bisa masuk kategori pembelaan terpaksa. Namun tetap harus ada bukti pendukung,” katanya.

Bagiyo turut meminta masyarakat maupun relawan aktif membuat laporan resmi apabila menemukan dugaan penyimpangan atau ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.

“Kritik, protes, dan keluhan harus ditulis lengkap serta disertai dokumentasi. Surat aduan itu penting sebagai bukti otentik apabila nantinya diperlukan tindakan preventif,” ungkapnya.

Ia menambahkan surat tembusan juga dapat dikirimkan kepada kepolisian untuk mendapatkan arahan dan pendampingan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi curhat kamtibmas antara peserta dan jajaran kepolisian. Berbagai komunitas seperti FKJR, Ra’Ngagas Solidarity, Garis Jogja, hingga Maha Guru Merapi ikut menyampaikan pandangan dan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

“Sinergi seperti ini penting agar relawan tetap solid, aman, dan paham hukum,” tutup salah satu peserta disambut seruan, “Salam Tugu, Jogja Istimewa.” (ady)

Berita Terkait

KAI Dorong Pegawai Lebih Proaktif dalam Mencegah Risiko Keselamatan
Tren Paylater dan Gaya Hidup Konsumtif Dinilai Bertentangan dengan Nilai Islam
FIFGROUP Tebar Kurban Nusantara 2026: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Idul Adha
Wisata Rumah Teletubbies Prambanan Meredup Setelah Tiga Tahun Sepi Pengunjung
Akademisi Hong Kong Ikut Dampingi Kuliah Lapangan Mahasiswa Unisa Yogyakarta
Indonesia Walk for Peace 2026 Tiba di Yogyakarta, Pembimas Buddha DIY Ajak Warga Jaga Toleransi dan Ketertiban
Walikota Yogyakarta Sebut Waisak Jadi Cermin Toleransi, Malioboro Dipilih sebagai Tempat Terhormat Sambut Bhikkhu
IWFP 2026 Gaungkan Harmoni dan Toleransi melalui Perjalanan Spiritual menuju Borobudur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB

KAI Dorong Pegawai Lebih Proaktif dalam Mencegah Risiko Keselamatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:22 WIB

Komunitas Relawan dan Polda DIY Diskusikan Keamanan serta Pemahaman Hukum di Condongcatur

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:21 WIB

Tren Paylater dan Gaya Hidup Konsumtif Dinilai Bertentangan dengan Nilai Islam

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:46 WIB

FIFGROUP Tebar Kurban Nusantara 2026: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 21:03 WIB

Wisata Rumah Teletubbies Prambanan Meredup Setelah Tiga Tahun Sepi Pengunjung

Berita Terbaru