Sengkarut Gudang di Wanayasa, DLH Kabupaten Serang Bakal Panggil Pemilik Usaha Terkait Izin dan Limbah B3

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSATARA.COM, Serang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang memastikan aktivitas gudang berpagar seng di Jalan Raya Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, bukan tempat beroperasinya penyulingan kimia kering yang diduga ilegal.

Kepastian tersebut berdasarkan hasil cek lokasi yang dilakukan DLH. Hasilnya, kegiatan di lokasi bukan merupakan penyulingan kimia, melainkan aktivitas pengolahan atau pencucian drum bekas.

“Dinas Lingkungan Hidup bersama Tim Kecamatan Kramatwatu dan Sekretaris Desa Wanayasa telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Saat kegiatan berlangsung, di lokasi hanya ditemukan 3 orang pekerja,” kata Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, melalui keterangan tertulis yang disiarkan Diskominfo pada Jum’at, 22 Mei 2026.

Dikatakan Sarudin, saat tim DLH, Kecamatan Kramatwatu, dan Sekretaris Desa Wanayasa mengecek lokasi gudang, memang ditemukan sejumlah drum bekas. “Di lokasi ditemukan sejumlah drum bekas yang disinyalir mengandung limbah B3 berupa oli atau stempet,” terangnya.

Kendati demikian, Sarudin memastikan meski ditemukan drum yang disinyalir mengandung limbah B3 berupa oli atau stempet, lokasi tersebut bukan tempat penyulingan kimia. “Berdasarkan hasil pengecekan sementara, kegiatan di lokasi bukan merupakan penyulingan kimia, melainkan aktivitas pengolahan atau pencucian drum bekas,” tegasnya.

Selanjutnya, Sarudin memastikan akan memanggil pemilik usaha dalam waktu dekat untuk diminta keterangan lebih lanjut berkenaan dengan aktivitas di gudang miliknya. “Pemilik usaha akan dipanggil ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan, serta membawa dokumen perizinan dan dokumen resmi perusahaan yang dimiliki,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Tradisi Ngadu Bedug Kembali Digelorakan, DPR RI Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Gubernur Banten Andra Soni Fokuskan Perlindungan Ekosistem DAS Cidanau
Komitmen Jaga Paru-Paru Daerah, Polres Pandeglang Sukseskan Gerakan Indonesia Asri di Gunung Pulosari
Akses Desa Tegal Bakal Lebih Mudah, Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Mulai Dibangun
Gubernur Banten Dorong Sektor Olahraga Terus Berbenah Demi Raih Prestasi Maksimal di PON 2032
Sosialisasi Bank Sampah di Sindangheula Dorong Warga Peduli Lingkungan
Musda II APJI Banten: Menuju Jasa Boga Mandiri untuk Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional
Pengganti Sekwan Pandeglang Diharapkan Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:50 WIB

Tradisi Ngadu Bedug Kembali Digelorakan, DPR RI Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Fokuskan Perlindungan Ekosistem DAS Cidanau

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:52 WIB

Komitmen Jaga Paru-Paru Daerah, Polres Pandeglang Sukseskan Gerakan Indonesia Asri di Gunung Pulosari

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:14 WIB

Akses Desa Tegal Bakal Lebih Mudah, Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Mulai Dibangun

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Banten Dorong Sektor Olahraga Terus Berbenah Demi Raih Prestasi Maksimal di PON 2032

Berita Terbaru