JENDELANUSANTARA.COM, Pandeglang – Polres Pandeglang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat (08/05/2026).
Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi melalui Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Alfian Yusuf menjelaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan seorang laki-laki berinisial OK yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya seorang perempuan.
“Jadi pembunuhan ini dilakukan oleh terduga pelaku seorang laki-laki dengan inisial OK, melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya seorang perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf, Jumat (08/05/2026).
Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (07/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Mekarjaya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban meninggal dunia setelah diduga mengalami tindakan kekerasan berupa pencekikan dan penutupan saluran pernapasan.
“Terjadi pada hari Kamis malam, di rumah pelaku. Di mana terduga pelaku ini mencekik dan menutup saluran napas korban,” imbuhnya.
Setelah menerima laporan dari warga, personel Satreskrim Polres Pandeglang bersama jajaran kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif dugaan pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban yang menyinggung kondisi kesehatan ibu pelaku. Emosi yang tidak terkendali diduga membuat pelaku nekat menghilangkan nyawa korban.
“Jadi motifnya ini terduga pelaku merasa sakit hati terkait ucapan dari korban yang menyinggung masalah kesehatan dari ibu terduga pelaku,” ungkap IPTU Alfian Yusuf.
Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut, termasuk dugaan persoalan hubungan pribadi antara korban dan pelaku. Namun demikian, penyidik menegaskan bahwa motif utama yang saat ini didalami berkaitan dengan perkataan korban yang dianggap menghina orang tua pelaku.
“Kalau sejauh ini yang fatalnya terkait ucapan tadi. Tapi mungkin bisa dilatarbelakangi adanya dugaan perselingkuhan antara korban dengan lelaki lain,” jelasnya.
Sementara itu, terduga pelaku OK mengakui perbuatannya dan mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena tersulut emosi akibat ucapan korban yang dianggap menghina kondisi orang tuanya.
Saat ini Satreskrim Polres Pandeglang masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)














