Kemenag Stop Pendaftaran Santri, Proses Hukum Kekerasan Seksual Diprioritaskan

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pesantren Basnang Said (Humas Kemenag)

Direktur Pesantren Basnang Said (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama mengambil langkah tegas menyikapi dugaan tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati. Selain mendorong penegakan hukum terhadap terduga pelaku, pemerintah juga merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru guna memastikan proses penyidikan berjalan optimal.

 

Berita Terkait

Warga Aceh Tamiang Bersyukur Bisa Menempati Hunian Sementara yang Lebih Layak
Wamendagri Bima Arya Dorong Generasi Muda Pahami Esensi Kepemimpinan
Posyandu Enam SPM Dinilai Permudah Akses Pelayanan Dasar bagi Masyarakat Desa
Wamendagri Ribka Haluk Soroti Pentingnya Kolaborasi Daerah dan Pusat Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kemendagri Minta Daerah Percepat Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan Mandiri
Warga Huntara Aceh Utara Terima Bantuan Sosial dan Fasilitas Pembelajaran dari TP PKK dan TP Posyandu
Praktik Lapangan IPDN Gelombang III Resmi Ditutup, Wamendagri Bima Arya Soroti Tantangan Kepemimpinan
Wamendagri Akhmad Wiyagus Apresiasi Kinerja Damkar, Tangani Ribuan Kasus Kebakaran dan Penyelamatan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Kemenag Stop Pendaftaran Santri, Proses Hukum Kekerasan Seksual Diprioritaskan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:10 WIB

Warga Aceh Tamiang Bersyukur Bisa Menempati Hunian Sementara yang Lebih Layak

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Generasi Muda Pahami Esensi Kepemimpinan

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:42 WIB

Posyandu Enam SPM Dinilai Permudah Akses Pelayanan Dasar bagi Masyarakat Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:36 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Soroti Pentingnya Kolaborasi Daerah dan Pusat Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru