Belanja Pegawai Tembus 40 Persen, DPRD Kota Bekasi Dorong APBD Lebih Sehat

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah. (Dok DPRD)

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah. (Dok DPRD)

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi menyoroti struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum sehat. Sorotan utama tertuju pada besarnya porsi belanja pegawai yang masih mendominasi dan dinilai membatasi ruang fiskal untuk kebutuhan publik.

Berdasarkan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Tahun 2025, fraksi tersebut menilai beban belanja pegawai masih terlalu tinggi dan belum menunjukkan tren penurunan signifikan pada 2026. Kondisi ini dipandang menjadi pekerjaan rumah mendesak bagi pemerintah daerah.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, menyatakan bahwa porsi belanja pegawai yang melampaui 40 persen dari total APBD merupakan persoalan serius yang harus segera dibenahi. “Dengan pagu anggaran belanja pegawai mencapai lebih dari 40 persen, ini menjadi persoalan yang harus diselesaikan segera pada 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan, rasio belanja pegawai pemerintah daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. Target penyesuaian batas tersebut ditetapkan harus tercapai paling lambat pada 2027.

Menurut fraksi, sisa waktu yang ada perlu dimanfaatkan secara optimal untuk melakukan penataan anggaran. Tanpa langkah korektif, tingginya belanja pegawai berpotensi menggerus alokasi untuk belanja publik, termasuk infrastruktur dan layanan dasar.

Kondisi ini juga menjadi tantangan bagi Wali Kota Bekasi dan jajarannya untuk menekan porsi belanja pegawai tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan. Salah satu strategi yang didorong adalah meningkatkan kapasitas pendapatan daerah.

“Pemkot Bekasi harus lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sumber pendapatan lainnya,” kata Rudy.

Dengan penataan yang tepat, fraksi berharap struktur APBD Kota Bekasi ke depan menjadi lebih proporsional dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat secara lebih optimal. (ihd)

Berita Terkait

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi
Jelang Groundbreaking, Delegasi Kota Bekasi Pelajari Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di China
Wali Kota Bekasi Ajak Karang Taruna Siapkan Generasi Unggul Menuju Persaingan Global
PKK Kota Bekasi Dorong Kader Mahir Berbicara di Depan Publik
Tri Adhianto Tekankan Disiplin ASN Meski Ada Kendala Presensi
Awali Pembenahan Kota, Tri Adhianto Prioritaskan Penataan Pondok Gede dan Pasar Baru
Pasar Baru Ditata, Pemkot Bekasi Pastikan Pedagang Mendapat Tempat Usaha yang Lebih Baik
Demi Kenyamanan Bersama, Tri Adhianto Ajak Pedagang Patuhi Aturan Relokasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:55 WIB

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WIB

Jelang Groundbreaking, Delegasi Kota Bekasi Pelajari Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di China

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21 WIB

Wali Kota Bekasi Ajak Karang Taruna Siapkan Generasi Unggul Menuju Persaingan Global

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:03 WIB

PKK Kota Bekasi Dorong Kader Mahir Berbicara di Depan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:57 WIB

Tri Adhianto Tekankan Disiplin ASN Meski Ada Kendala Presensi

Berita Terbaru