Pungli di KUA Bekasi Utara Disanksi, Kemenag Tegaskan Nikah di Kantor Gratis

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. (Humas Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Narasi dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Utara yang viral di media sosial dipastikan telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama. Oknum pegawai yang diduga terlibat telah diperiksa dan dijatuhi sanksi.

 

Berita Terkait

Pemerintah Matangkan Penataan PPPK, Mendagri: Guru Jadi Perhatian
Apresiasi Pemda Berprestasi, Mendagri Tito Tekankan Penghargaan Harus Berdampak bagi Masyarakat
Wamendagri Bima Arya: PSEL Bogor Raya Harus Jadi Percontohan Nasional
Awasi APBD Berbasis Data, Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan
Cegah Korupsi, Wamendagri Wiyagus Minta APIP Diperkuat di Daerah
HUT ke-16 BNPP, Mendagri Ungkap Capaian dan Strategi Penguatan Perbatasan
Lindungi Produktivitas Masyarakat, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Percepat Penanggulangan TB
Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:59 WIB

Pemerintah Matangkan Penataan PPPK, Mendagri: Guru Jadi Perhatian

Jumat, 18 September 2026 - 07:48 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi, Mendagri Tito Tekankan Penghargaan Harus Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WIB

Wamendagri Bima Arya: PSEL Bogor Raya Harus Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 16:38 WIB

Awasi APBD Berbasis Data, Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WIB

Cegah Korupsi, Wamendagri Wiyagus Minta APIP Diperkuat di Daerah

Berita Terbaru