14 Bendera Ormas Ditertibkan di Jaktim, Polisi Tegaskan Ruang Publik Harus Netral

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Sebanyak 14 bendera milik dua organisasi masyarakat diturunkan oleh tim gabungan dalam Operasi Brantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Timur. Penertiban dilakukan di empat titik yang selama ini menjadi lokasi pemasangan atribut ormas di ruang publik.

“Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 atribut ormas yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik kemarin sore,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Dari total 14 bendera yang dicopot, 10 di antaranya milik Forum Betawi Rempug (FBR) dan 4 lainnya milik Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya). Penertiban menyasar sejumlah titik, antara lain depan Masjid Nurul Ihsan dan SPBU Cipinang Jaya, Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur, serta sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.

Penertiban ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan keresahan atau kesan penguasaan wilayah.

“Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan dominasi,” kata Nicolas.

Operasi Brantas Jaya 2025 akan dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa tindakan ini dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Rahmat Eko Mulyadi menambahkan, penertiban tersebut melibatkan 52 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Penertiban ini kita lakukan sesuai arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik. Atribut yang dipasang sembarangan bisa memicu konflik sosial,” ujar Rahmat.

Menurut dia, langkah ini bersifat preventif untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. (ihd)

Berita Terkait

Sebanyak 10.359 Peserta Ramaikan TEP 2026, Program Transmigrasi Makin Dilirik Anak Muda
Ritual Patah Panah Jadi Simbol Berakhirnya Konflik Antarsuku di Jayawijaya
Wagub Sumsel Kenalkan Proyek New Port Tanjung Carat kepada Investor Tiongkok
Potensi Laut Jadi Andalan, Tri Tito Minta PKK Aktif Edukasi Pangan Aman
Tri Tito Karnavian Sebut Kesehatan Jadi Investasi Penting Generasi Muda
Menteri Ekraf Dorong Pewarta Foto Indonesia Lebarkan Sayap hingga Luar Negeri
Dekranas Tingkatkan Kompetensi Pelaku UMKM Alor lewat Bimtek Wastra
Wamendagri Bima: SAPA UMKM Mampu Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:43 WIB

Sebanyak 10.359 Peserta Ramaikan TEP 2026, Program Transmigrasi Makin Dilirik Anak Muda

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:10 WIB

Ritual Patah Panah Jadi Simbol Berakhirnya Konflik Antarsuku di Jayawijaya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:06 WIB

Wagub Sumsel Kenalkan Proyek New Port Tanjung Carat kepada Investor Tiongkok

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:45 WIB

Potensi Laut Jadi Andalan, Tri Tito Minta PKK Aktif Edukasi Pangan Aman

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:05 WIB

Tri Tito Karnavian Sebut Kesehatan Jadi Investasi Penting Generasi Muda

Berita Terbaru