14 Bendera Ormas Ditertibkan di Jaktim, Polisi Tegaskan Ruang Publik Harus Netral

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Sebanyak 14 bendera milik dua organisasi masyarakat diturunkan oleh tim gabungan dalam Operasi Brantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Timur. Penertiban dilakukan di empat titik yang selama ini menjadi lokasi pemasangan atribut ormas di ruang publik.

“Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 atribut ormas yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik kemarin sore,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Dari total 14 bendera yang dicopot, 10 di antaranya milik Forum Betawi Rempug (FBR) dan 4 lainnya milik Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya). Penertiban menyasar sejumlah titik, antara lain depan Masjid Nurul Ihsan dan SPBU Cipinang Jaya, Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur, serta sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.

Penertiban ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan keresahan atau kesan penguasaan wilayah.

“Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan dominasi,” kata Nicolas.

Operasi Brantas Jaya 2025 akan dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa tindakan ini dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Rahmat Eko Mulyadi menambahkan, penertiban tersebut melibatkan 52 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Penertiban ini kita lakukan sesuai arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik. Atribut yang dipasang sembarangan bisa memicu konflik sosial,” ujar Rahmat.

Menurut dia, langkah ini bersifat preventif untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. (ihd)

Berita Terkait

Dorong Ekonomi Lokal, Festival Kopi Hadirkan Produk Unggulan Kawasan Transmigrasi di Rempang
Indonesia Bebas Sampah Jadi Target, Kemendagri Libatkan Satpol PP dan Satlinmas
Dorong Rumah Layak Huni, Mendagri Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Program BSPS
Wamendagri Bima: Kota Harus Siapkan Strategi Ketahanan Pangan dan Perlindungan Lingkungan
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Tri Tito Dorong PKK Aktif Dampingi Masyarakat
Dekranas Perkuat Daya Saing Perajin Lewat Pengembangan Produk Ramah Lingkungan
Perlindungan Anak Digital Jadi Tanggung Jawab Bersama, Ini Pesan Tri Tito Karnavian
Mendagri: Pengendalian Kusta Penting untuk Mencetak SDM Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Festival Kopi Hadirkan Produk Unggulan Kawasan Transmigrasi di Rempang

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:17 WIB

Indonesia Bebas Sampah Jadi Target, Kemendagri Libatkan Satpol PP dan Satlinmas

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:11 WIB

Dorong Rumah Layak Huni, Mendagri Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Program BSPS

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:56 WIB

Wamendagri Bima: Kota Harus Siapkan Strategi Ketahanan Pangan dan Perlindungan Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Tri Tito Dorong PKK Aktif Dampingi Masyarakat

Berita Terbaru